Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Doorsmeer Mobil di Deliserdang Dibunuh 6 Karyawan, Pelaku Rencanakan Pembunuhan dan Perampokan

Terungkap motif pembunuhan bos doorsmeer di Deliserdang. Korban dibunuh 6 karyawannya di dalam rumah. Para pelaku sakit hati dengan ucapan korban.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Bos Doorsmeer Mobil di Deliserdang Dibunuh 6 Karyawan, Pelaku Rencanakan Pembunuhan dan Perampokan
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Pria berinisial M ditemukan tewas di dalam rumahnya. Dia diduga menjadi korban pembunuhan. M adalah pemilik Doorsmeer (tempat mencuci motor atau mobil kecil--red) Maju Service Station Jalan Medan - Binjai, Kilometer 12.7, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumut. Foto lokasi tempat kejadian pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan bos doorsmeer mobil di Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatra Utara terungkap.

Korban yang berinisial M (54) dibunuh di rumahnya yang juga lokasi usaha doorsmeer mobil pada Senin (25/12/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan 6 karyawan korban merencanakan pembunuhan dan perampokan sejak Minggu (24/12/2023).

Sebanyak 5 pelaku telah ditangkap yakni MAA (17), MR (16), KZ (23), AS (17), dan NH (15).

Baca juga: Satpam Basarnas Mamuju Ditangkap usai Bunuh Rekan Sesama Satpam, Ini Kata Pihak Basarnas

Sedangkan satu pelaku lain berinisial F (16) masuk daftar pancarian orang (DPO). 

Setelah melakukan pembunuhan, aksi mereka diketahui istri korban sehingga para pelaku langsung melarikan diri.

Salah satu pelaku sempat membawa handphone milik korban.

BERITA REKOMENDASI

"Mereka merencanakan membunuh korban, bukan hanya korban saja tapi keluarganya, tapi mungkin karena setelah terjadi pembunuhan itu para pelaku ini melarikan diri," ungkapnya, Kamis (28/12/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Motif pembunuhan ini lantaran pelaku sakit hati dengan perkataan korban.

Selain itu, korban dianggap sering ingkar janji dan marah-marah sehingga para pelaku kesal.

"Para pelaku sakit hati dan timbul niat untuk membunuh korban dan keluarganya, serta mengambil barang milik korban seperti mobil dan barang berharga lainnya," tuturnya.

Baca juga: Pengakuan Ayah di Jagakarsa yang Bunuh 4 Anak Kandungnya, Pergoki Istri Chat dengan 3 Pria

Kombes Pol Teddy menambahkan ada empat pelaku yang masih dibawah umur sehingga akan diterapkan Undang-undang RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Menurut Teddy, pelaku AS merupakan otak pembunuhan dan mengajak para karyawan lain untuk membunuh korban.

"Pada saat doorsmeer tutup, pelaku menyimpan besi penutup gerbang doorsmeer di kamarnya, sehingga korban ini mencarinya."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas