Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ricuh Massa Pengantar Jenazah Lukas Enembe Buka Luka Lama Kasus Kerusuhan 2019 di Jayapura

Kericuhan massa pengantar jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe membuka luka lama kerusuhan yang pernah terjadi di Jayapura 2019 lalu. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ricuh Massa Pengantar Jenazah Lukas Enembe Buka Luka Lama Kasus Kerusuhan 2019 di Jayapura
Tribun-Papua.com/Yoshua Hanokh Sinah
Aksi tidak terpuji dilakukan oleh oknum-oknum yang tergabung dalam massa pengantar jenazah almarhum Lukas Enembe di wilayah Perumnas Waena, Kota Jayapura, Papua, Kamis (28/12/2023) sore. Aksi tidak terpuji tersebut adalah melakukan pemkabaran terhadap rumah toko (ruko) di perempatan lampu merah Waena - Kericuhan massa pengantar jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe membuka luka lama kerusuhan yang pernah terjadi di Jayapura 2019 lalu.  

Akibatnya, aktivitas perekonomian lumpuh total.

Belum lagi kericuhan berujung jatuhnya korban jiwa. 

Sebagai informasi, kasus di Jayapura empat tahun lalu dipicu buntut rentetan peristiwa yang melibatkan warga Papua. 

Yakni dugaan aksi rasisme dan persekusi terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya, dan Semarang.

Kemudian ada bentrokan demo Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Malang.

Sedianya, AMP hendak mengadakan demo di depan Balai Kota Malang.

Namun, aksi demo yang disebut untuk memperingati 57 tahun perjanjian New York itu tidak berizin.

Berita Rekomendasi

Kemudian puncaknya, munculnya hoaks seorang mahasiswa Papua meninggal di Surabaya. 

Kala itu dalam hoaks disebutkan bahwa seorang mahasiswa diduga meninggal akibat pemukulan oleh aparat TNI/Polri.

Kasus Asrama Papua, Surabaya

Terkait kasus dugaan persekusi dan rasisme dulu bermula saat sejumlah ormas melakukan pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 dan 17 Agustus 2019.

Pengepungan itu disebabkan oleh perusakan Bendera Pusaka yang terletak di depan Asrama.

Polisi saat itu meminta agar massa membubarkan diri, dan membuat laporan jika memang ada penistaan terhadap simbol Negara.

Sebanyak 43 mahasiswa Papua diamankan ke Mapolrestabes Surabaya atas kisruh itu. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas