Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolresta Kupang Dimutasi ke Yanma Diduga Terkait Penyalahgunaan Jabatan: Pernah Dilaporkan Warga

Sebelumnya, beredar kabar Kombes Rishian Krisna diperiksa Paminal Mabes Polri.

Editor: Erik S
zoom-in Kapolresta Kupang Dimutasi ke Yanma Diduga Terkait Penyalahgunaan Jabatan: Pernah Dilaporkan Warga
DOK.POS-KUPANG.COM
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto. Terbaru, Rishian Krisna dimutasi sebagai Pamen Yanma Mabes Polri 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto dimutasi sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Mabes Polri.

"Betul," jawab Kombes Rishian Krisna ketika dikonfirmasi mengenai mutasi via pesan WhatsApp, Kamis 28 Desember 2023 malam.

Rishian Krisna mengatakan tugasnya di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah selesai.

Baca juga: Kabid Humas Polda NTT Bantah Kapolresta Kupang Ditangkap Paminal Mabes Polri

"Selesai sudah tugas saya di NTT," ujarnya.

Sementara Kapolresta Kupang Kota dijabat AKBP Aldinan RJH Manurung.

Aldinan RJH Manurung sebelumnya menjabat Wakapolresta Kupang Kota.

Sebelumnya, beredar kabar Kombes Rishian Krisna diperiksa Paminal Mabes Polri.

Berita Rekomendasi

Mantan Kabid Humas Polda NTT itu diduga terseret kasus.

Pemeriksaan Kombes Rishian Krisna dibenarkan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy.

Ariasandy menegaskan, tidak ada penahanan terhadap Kombes Rishian Krisna.

"Tidak ada penahanan terhadap Kapolresta Kupang Kota," kata Ariasandy, Sabtu 23 Desember.

Menurut Ariasandy, dugaan kasus yang menyeret nama Kombes Rishian Krisna masih didalami Paminal Mabes Polri dan Polda NTT.

Diperiksa terkait penyalahgunaan jabatan


Divisi Humas Polri mengatakan Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dimutasi dari jabatannya karena harus menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.

“Mutasi kemarin yang bersangkutan dimutasikan ke Yanma dalam rangka pemeriksaan. Jadi masih didalami dugaan penyalahgunaan yang dituduhkan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (29/12/2023).

Saat ini, kata Ramadhan, Rishian Krisna masih dalam pemeriksaan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri.

Baca juga: Profil Brigjen Ahmad Ramadhan, Masuk Daftar Mutasi Kapolri Terbaru, Kini Jabat Wakapolda Lampung

Ramadhan tidak menjelaskan terkait kasus penyelahgunaan wewenang yang menjerat Rishian.

Yang pasti, kata dia, Paminal masih mendalami.

“Masih didalami ya sekali lagi, pimpinan Polri tegas dalam melakukan tindakan terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan,” kata Ramadhan.

Mutasi Rishian Krisna itu tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri ST/2865/XII/KEP./2023.

Profil Rishian Krisna

Rishian Krisna lahir pada 13 Juli 1975. Dia menjabat Kapolresta Kupang Kota sejak 27 April 2022.

Rishian merupakan Kapolresta Kupang Kota pertama berpangkat Komisaris Besar Polisi. 

Rishian Krisna Budhiaswanto pernah dilaporkan seorang warga atas dugaan penghaniayaan ke Polda NTT pada November 2022. 

Duduk perkaranya, pelapor Trisal Saputra Berry merasa dianiaya karena dipukul menggunakan pentungan oleh Kapolres.

Rishian Krisna Budhiaswanto saat menjabat sebagai Kapolres Timor Tengah Utara berpangkat ABKP
Rishian Krisna Budhiaswanto saat menjabat sebagai Kapolres Timor Tengah Utara berpangkat ABKP (POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI)

Peristiwa itu terjadi saat operasi penilangan kendaraan di tikungan kantor Gubernur NTT, Jalan El Tari Kota Kupang, pada Minggu, (6/11/2022) sekitar pukul 14.30 Wita.

Awalnya pelapor kaget dan mencoba menghindar saat berlangsungnya penilangan di lokasi itu.

Namun dia mengaku dipukul menggunakan pentungan di bagian kepala.

Komitmen Bersihkan Premanisme di Kota Kupang

Selama menjabat sebagai Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menegaskan komitmen untuk membersihkan premanisme di Kota Kupang.

"Saya tidak akan biarkan adanya premanisme di Kota Kupang," ungkapnya kepada POS-KUPANG.COM, Senin 9 Oktober 2023.

Upaya tersebut, kata Rishian Krisna, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kota Kupang. karena itu, dia menegaskan, pasti menindak tegas dan keras segala bentuk tindakan premanisme di ibukota provinsi NTT itu.

Menurut dia, hukum harus ditegakkan karena Indonesia merupakan negara hukum, dan hukum tetap harus menjadi panglima. (Pos Kupang/Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos Kupang berjudul:Jadi Pamen Yanma Mabes Polri, Kombes Rishian Krisna: Selesai Sudah Tugas Saya di NTT

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas