Keluarga Korban Penganiayaan Oknum TNI di Boyolali Menolak Berdamai, 2 Relawan Ganjar Masih Dirawat
Para korban yang dikeroyok oknum TNI mengembalikan bingkisan dan biaya rumah sakit sebagai bentuk penolakan atas jalan damai yang diajukan.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNWES.COM - Dua relawan Ganjar-Mahfud yang dianiaya oknum TNI masih menjalani perawatan di RSUD Pandan Arang Boyolali, Jawa Tengah.
Sebanyak tujuh relawan Ganjar-Mahfud mengalami penganiayaan saat melintasi dii depan Markas Kompi B Raider 408/Sbh, Boyolali pada Sabtu (30/12/2023) siang.
Diduga 15 oknum TNI melakukan pengeroyokan karena merasa terganggu dengan suara bising dari knalpot para korban.
Keluarga korban mengaku sempat diberi bingkisan oleh oknum TNI, tapi bingkisan tersebut dikembalikan.
Baca juga: Kondisi 7 Relawan Ganjar-Mahfud yang Dikeroyok Oknum TNI, Korban Kalah Jumlah dan Alami Luka-luka
Mereka juga menolak biaya pengobatan rumah sakit yang ditawarkan anggota TNI.
"Dari keluarga terus terang tidak mau menerima (bingkisan dan pembiayaan rumah sakit). Dari pihak keluarga inginnya proses hukum sampai tuntas," terang Dwiratno (49) salah satu perwakilan keluarga kepada TribunSolo.com, Minggu (31/12/2023).
Mereka dianiaya saat perjalanan pulang dari acara yang dihadiri Calon Presiden Ganjar Pranowo di Boyolali.
Penganiayaan itu mengakibatkan Arif (18) dan Handono (18) mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Dwiratno menyebut kondisi dua pemuda asal Desa Genting, Kecamatan Cepogo itu sudah mulai membaik. Sebelumnya kedua ponakannya itu mengalami luka lebam yang cukup parah. Luka paling banyak terjadi di bagian kepala.
"Kondisinya sadar. Tapi mau melihat itu susah (matanya sulit dibuka)," katanya.
Baca juga: Pendukungnya Dianiaya Oknum TNI, Ganjar Sebut TPN Telah Komunikasi dengan Panglima TNI
Dia mengaku pasca kejadian ini, perwakilan anggota TNI menjenguk keduanya di RSUD Pandan Arang Boyolali. Anggota TNI Kompi B Raider 408/Sbh, Boyolali juga membawa bingkisan.
Namun bingkisan itu, akhirnya dikembalikan ke markas. Perwakilan keluarga mengembalikan bungkusan plastik warna merah itu ke Markas pasukan 408 Boyolali. Selain, itu keluarga juga menolak pembiayaan rumah sakit untuk pengobatan keduanya.
15 Oknum TNI Diamankan
Sebanyak 15 oknum anggota Kompi B, TNI Raider 408/Sbh mengroyok beberapa simpatisan Ganjar lantaran kesal dengan aksi mereka membunyikan knalpot brong pada Sabtu (30/12/2023). Dandim 0724/Boyolali, Letkol INF Wiweko Wulang Widodo menegaskan akan menindak para oknum tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Siapapun nanti anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langsung secara profesional dan proporsional sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelasnya dalam konferensi pers di Makodim 0724/Boyolali, Minggu (31/12/2023).
Kasus penganiayaan ini terjadi di depan Markas pasukan tempur usai para simpatisan menghadiri acara kampanye Ganjar.
Letkol INF Wiweko menyayangkan peristiwa yang dilakukan oleh prajuritnya tersebut. "Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan oknum anggota kita terhadap masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Motif Oknum TNI Aniaya Relawan Ganjar di Boyolali, Para Terduga Pelaku Diperiksa di Denpom Surakarta
Saat ini proses hukum masih berjalan. Denpom saat ini sedang melakukan penyelidikan atas peristiwa ini. " Saat ini Proses masih berlanjut," tambahnya.
Ia pun meminta masyarakat tetap tenang dalam menanggapi peristiwa ini. Ia berharap masyarakat tidak terprovokasi kabar hoax yang sengaja digulirkan oleh orang yang tak bertanggungjawab.
Menurutnya, saat ini hubungan TNI dengan masyarakat sudah terjalin cukup baik. Ia berharap dengan adanya peristiwa ini tidak memecah belah hubungan masyarakat dengan TNI.
"Marilah kita tetap damai dengan menjaga kondusifitas keamana dan kenyamanan di Boyolali yang menjadi komitmen kita bersama Pemda, Kodim dan Polres Boyolali," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul KEMBALIKAN Bingkisan, Simpatisan Ganjar Dikeroyok Oknum TNI Tolak Jalan Damai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.