Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kehidupan Rumah Tangga Suami Mutilasi Istri di Malang, Sudah Menikah 30 Tahun dan Punya 2 Anak

Korban mutilasi di Malang Jawa Timur, Ni Made Sutarini (55) berasal dari Dusun Banda, Desa Takmung, Klungkung, Bali.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Kehidupan Rumah Tangga Suami Mutilasi Istri di Malang, Sudah Menikah 30 Tahun dan Punya 2 Anak
Surya Malang.com
James Loodewyk Tomatala (61), tersangka pembunuh dan pemutilasi istrinya bernama Ni Made Sutarini (55), dikenal memiliki sifat temperamental dan tertutup dengan tetangga. Pembunuhan dan mutilasi dilakukan di rumah tersangka, Jalan Serayu Nomor 6, RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing, Kota Malang. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Malang, Jawa Timur terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi.

Pelaku yang berinisial JM (61) membunuh istrinya, Ni Made Sutarini (55) pada Sabtu (30/12/2023).

Jasad korban kemudian dimutilasi dan dimasukkan ke dalam ember.

Korban merupakan warga Dusun Banda, Desa Takmung, Klungkung, Bali yang sudah menikah selama 30 tahun dan dikaruniai 2 anak.

Baca juga: Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Muba Berawal dari Bisnis Jual Beli HP, Modal Rp 30 Juta Pemicunya

"Dulu memang warga di sini, tapi sudah menikah dengan orang Manado." 

"Punya dua anak, laki-laki dan perempuan. Anaknya yang laki-laki kerja di Bali," ujar Bendesa Banda, I Made Wista, Selasa (2/1/2023).

Karena kerja di Bali, anak laki-laki dari Ni Made Sutarini cukup sering pulang ke rumah asal ibunya di Banjar Banda.

BERITA TERKAIT

Kabar meninggalnya Ni Made Sutarini dengan cara tragis, membuat pihak keluarga syok.

Terutama ibu dari Sutarini yamg sudah lansia.

Saat ini anak dan kerabatnya berangkat ke Malang untuk mengurus jenazah Sutarini.

Baca juga: Update Kasus Penyerangan Buntut Pembunuhan Sopir Pasca Lakalantas di Wamena, 2 Korban Tewas

Sebelumnya diberitakan sebuah kasus kekerasan rumah tangga yang berakhir dengan pembunuhan terjadi di Malang.

Seorang warga berinisial JM (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya yang berinisial NMS (55).

Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah pelaku yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Dikutip dari Surya-Malang.Tribunnews.com, peristiwa JM memutilasi istri itu terjadi pada Sabtu 30 Desember 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas