Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kehidupan Rumah Tangga Suami Mutilasi Istri di Malang, Sudah Menikah 30 Tahun dan Punya 2 Anak

Korban mutilasi di Malang Jawa Timur, Ni Made Sutarini (55) berasal dari Dusun Banda, Desa Takmung, Klungkung, Bali.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Kehidupan Rumah Tangga Suami Mutilasi Istri di Malang, Sudah Menikah 30 Tahun dan Punya 2 Anak
Surya Malang.com
James Loodewyk Tomatala (61), tersangka pembunuh dan pemutilasi istrinya bernama Ni Made Sutarini (55), dikenal memiliki sifat temperamental dan tertutup dengan tetangga. Pembunuhan dan mutilasi dilakukan di rumah tersangka, Jalan Serayu Nomor 6, RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing, Kota Malang. 

Malam itu, tetangga sekitar sempat mendengar cek-cok antara suami istri tersebut hingga kemudian pada Minggu 31 Desember 2023 pelaku menyerahkan diri ke polisi.

Selain dibunuh, jasad istri berinisial MD (55) tersebut juga dimutilasi oleh suaminya berinisial JM (61).

Baca juga: Pensiunan BUMN Lapor Polisi Usai Mutilasi Istri, Cekcok Sebelum Membunuh

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menerangkan dugaan motif pelaku tega menghabisi nyawa istrinya secara keji.

"Jadi, motifnya permasalahan rumah tangga karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah" terang Danang, Minggu kepada Suryamalang.com.

Menurut Danang, tetangga sempat mendengar ada cek-cok antara suami istri tersebut pada hari Sabtu.

Setelah cek-cok terjadi tidak terdengar suara apapun atau tanda-tanda kehidupan di dalam rumah suami istri tersebut.

Sampai kemudian pada Minggu pagi jasad korban sudah ditemukan dalam kondisi terpotong menjadi beberapa bagian.

Berita Rekomendasi

Potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember di halaman rumah tersangka.

Menurut Danang, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Sesal Jadi Alasan James Serahkan Diri ke Polisi Usai Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang

Tersangka mengakui perbuatannya dan kepolisian akan melakukan pemeriksaan termasuk kejiawaan pelaku.

Langkah pertama yang akan dilakukan polisi adalah melakukan evakuasi korban kemudian melaksanakan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Selanjutnya polisi akan melakukan pemeriksaan kepada tersangka terkait motif atau cara yang dilakukannya untuk membunuh korban.

Sedangkan beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP antara lain kantong plastik yang diduga telah disiapkan pelaku untuk membuang mayat korban.

Kemudian ada pisau dan juga golok yang diduga sebagai alat untuk memotong atau memutilasi korban.

Artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul Korban Mutilasi di Malang Asal Desa Takmung Klungkung, Keluarga Syok

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas