Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Muba Berawal dari Bisnis Jual Beli HP, Modal Rp 30 Juta Pemicunya
Motif pembunuhan satu keluarga di Muba ini ternyata dilatarbelakangi bisnis jual beli handphone antara pelaku Eeng dengan korban Heri.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel akhirnya terungkap setelah pelakunya, Eeng Praza ditangkap.
Sebelumnya Eeng membunuh satu keluarga yang terdiri dari Heri (50), ibunya Masturo alias Juray (70) dan kedua anak Heri, M (12) dan A (5).
Motif pembunuhan ini ternyata dilatarbelakangi bisnis jual beli handphone antara pelaku Eeng dengan korban Heri.
Mengutip Sripoku.com, Eeng sebelumnya memberikan modal jual beli handphone kepada korban Heri sebesar Rp 30 juta.
Baca juga: BREAKING NEWS: 4 Jenazah Ditemukan Dalam Rumah di Kabupaten Muba Sumsel
Pelaku memberikan modal kepada korban Heri untuk jual-beli handphone sekitar tiga bulan sebelum peristiwa pembunuhan.
Dia berharap korban bisa memberikan keuntungan.
Saat kejadian pelaku Eeng datang ke rumah korban untuk menagih utang dan keuntungan hasil penjualan dari modal yang diberikan.
"Motif pelaku memberikan modal jual beli handphone namun belum mendapat keuntungan. Datang ke tempat korban untuk minta uang modal Rp 30 juta beserta keuntungannya," ujar Wadireskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Tulus Sinaga, Senin (1/1/2024).
Hal senada diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.
Dia mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan Eeng didasari investasi bisnis handphone pelaku dengan korban Heri.
"Dari pemeriksaan kami, mereka berselisih terkait korban Heri mendapat modal dari pelaku untuk bisnis handphone.
Setelah handphone terjual tapi hasilnya tidak ada sehingga pelaku datang menagih uangnya dari rumah korban yang berujung perkelahian," ujar Kombes Pol M Anwar, Senin (1/1/2024).
Baca juga: Kronologi Penemuan 4 Mayat di Muba, 1 Korban Masih Pakai Baju Pramuka, Baru Jual Tanah Rp 200 Juta
Kombes Pol Tulus Sinaga mengatakan tidak menutup kemungkinan jika motif pembunuhan akan berkembang, selain motif investasi modal jual beli handphone.
"Sebab motif ini masih sangat subjektif dari pelaku, tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke motif yang lain. Kami tetap lakukan pendalaman lagi soal kasus ini," jelasnya.
Eeng dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.
"Kita kenakan pasal 338 KUHP atau 365 karena ada unsur lain, sebab handphone korban Heri diambil lalu dibuang pelaku ke Sungai," katanya.
Kronologis Pembunuhan
Pembunuhan itu terjadi Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Keempat korban dipukul pada bagian belakang kepala.
Jenazah keempat korban, Heri, Masturo, M dan A baru ditemukan empat hari kemudian pada Rabu (20/12/2023).
Dari pengakuan Eeng kepada polisi, dia membunuh keempat korban menggunakan kayu bakar.
Eeng mengaku ia sudah tiga kali memberikan modal jual-beli handphone kepada korban hingga mencapai Rp 30 juta.
Baca juga: Barang Bukti Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, 4 Korban Dibunuh dari Tahun 2020 hingga 2023
Dalam pengakuannya nantinya hasil keuntungan penjualan handphone dibagi dua.
"Handphone yang dijual itu handphone baru pak. Harganya Rp 1,1 juta dijual Rp 1,8 juta nanti untungnya dibagi dua," katanya.
Ia mengaku nekat menghabisi korban karena korban yang menyerangnya terlebih dulu ketika Eeng menagih kembali modal dan keuntungan jual-beli handphone.
"Kami berkelahi kemudian korban menyerang saya duluan, makanya saya serang balik, pertama Heri dulu baru ibunya," katanya.
Saat dirilis Ditreskrimum Subdit III Jatanras Polda Sumsel, raut wajah Eeng seperti tanpa penyesalan.
Wadireskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Tulus Sinaga mengatakan anak perempuan Heri, yakni A sengaja ditendang pelaku ke septic tank.
"Salah satu korban ditendang pelaku ke septic tank," ujar Tulus, Senin (1/1/2024).
Eeng mengungkapkan alasannya menendang jenazah Aurel sampai masuk ke septic tank agar tidak ketahuan.
"Supaya mayatnya tidak kelihatan pak," ujar Eeng.
Seperti diketahui keempat jenazah ditemukan pada tempat terpisah.
Heri dan Masturo ditemukan di dalam rumah, sementara M di pojok kebun sekitar TKP pertama dan A ditemukan di dalam septic tank.
"Mulanya saya berkelahi dengan Heri, lalu Heri lari ke dalam rumah sampai kamar saya pukul dia pakai kayu bakar. Lalu ibunya juga setelah dipukul saya ikat, masing-masing satu kali," katanya.
Dua anak Heri yang melihat kejadian itu kabur keluar rumah agar tidak menjadi sasaran, nahasnya Eeng mengejar dua bocah malang tersebut.
"Saya kejar pertama yang anaknya laki-laki dulu pak, baru habis itu yang perempuan. Setelah dipukul ditendang ke septic tank. Saya pukul juga anak-anaknya karena takut mereka bakal melapor ke warga, yang anak laki-laki lebih dari 2 kali pak," tuturnya.
Setelah menghabisi anak Heri, Eeng kembali ke rumah untuk memeriksa kondisi Heri.
Karena terlihat masih bergerak, Eeng memukulnya lagi sampai tak bergerak.
Eeng yang sudah menghabisi keempat korban mengambil uang tunai Rp 1,5 juta dan tiga handphone yang ada di rumah Heri.
Mengaku Diserang Duluan
Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, saat itu korban terlebih dahulu menyerang pelaku, sehingga terjadilah perkelahian.
Pelaku memukul korban dengan kayu, korban Masturo ibu korban yang melihat kejadian ingin membantu korban.
"Ibu atau nenek korban pun ikut dipukul pelaku dengan kayu. Saat itu dua anak korban yang berusia 12 tahun dan 5 tahun waktu kejadian melarikan diri ke arah belakang rumah lalu dikejar pelaku," jelasnya.
Kemudian pelaku kabur membawa handphone lalu dibuang ke sungai beserta kayu yang digunakan untuk memukul keempat korban.
"Handphone korban dan kayu dibuang pelaku ke kali," katanya.
Awal Mula Penemuan Jasad Satu Keluarga
Sebelumnya, masyarakat Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (20/12/2023) digemparkan dengan penemuan 4 jenazah.
Keempat jasad tersebut diketahui pertama kali ditemukan masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB.
Diketahui identitas dari keempat mayat tersebut yakni, Heri (50), Masturo alias Juray (70) ibu dari Heri, A (5) dan M (12) yang merupakan anak dari Heri.
Jasad tersebut telah membusuk selama 4 hari karena salah satu korban masih mengenakan pakaian sekolah pramuka.
Pihak keluarga menduga 4 korban ini meninggal dunia selama tiga hari sebelum ditemukan pada Rabu siang.
Sedangkan, dari hasil olah TKP Satreskrim Polres Muba, korban M ditemukan di ujung kebun sawit dekat pondok yang dijadikan tempat mereka tinggal.
Kondisinya mengenaskan, kepala korban terpisah dan dimasukkan ke dalam bajunya, bagian tubuh seperti kaki dan organ dalam tubuh diduga sudah dimakan binatang buas.
Di dekat jenazah M ditemukan potongan kayu yang berlumuran darah.
Petugas Inafis Polres Muba menemukan 3 korban lainnya di dalam pondok.
Korban A, jenazahnya ditemukan dalam WC di bagian belakang pondok dengan kondisi mengenaskan.
Sang ayah, Heri, ditemukan di dalam kamar dengan tangan terikat.
Tubuhnya penuh luka senjata tajam ditutupi selimut sama seperti korban Masturo alias Juray, juga penuh dengan luka senjata tajam.
Proses autopsi jenazah keempat korban dilakukan hingga Kamis 21 Desember 2023 pagi.
Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang melakukan autopsi secara bertahap.
Eeng akhirnya ditangkap di tempat keluarganya di kawasan Dusun Mudo, Desa Sekumbung, Kecamatan Tanjung Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (31/12/2023).
Sebelum ke Jambi, Eeng ternyata sempat kabur ke kawasan Pangkalan Balai.
Sumber: (Sripoku.com) (TS/Rahmat)
Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pengakuan Eeng Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Muba, Tendang Jasad Anak Heri ke Septic Tank