Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pembunuh Satu Keluarga di Sumsel, Sebut Habisi Nyawa Korban saat Tagih Uang Rp30 Juta

Dalam pengakuannya, Eeng mengaku tega membunuh korban lantaran korban menyerangnya terlebih dahulu.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pengakuan Pembunuh Satu Keluarga di Sumsel, Sebut Habisi Nyawa Korban saat Tagih Uang Rp30 Juta
Kolase Tribunnews.com
Dalam pengakuannya, Eeng mengaku tega membunuh korban lantaran korban menyerangnya terlebih dahulu. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal kasus pembunuhan satu keluarga di Lumpatan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pelaku pembunuhan yang sebelumnya buron, kini telah ditangkap, Minggu (31/12/2023).

Pelaku bernama Eeng Praza (48).

Dalam pengakuannya, Eeng mengaku tega membunuh korban lantaran korban menyerangnya terlebih dahulu.

Korban menyerangnya saat ia menagih uang yang diberikan.

Diketahui, Eeng mengaku telah memberikan uang senilai Rp30 juta untuk modal jual-beli handphone kepada korban.

Baca juga: Kronologi Ayah, Nenek dan 2 Anak Dibunuh di Musi Banyuasin, Pelaku ke Rumah Korban untuk Tagih Utang

Keuntungan dari bisnis tersebut nantinya dibagi dua.

BERITA TERKAIT

"Handphone yang dijual itu handphone baru pak. Harganya Rp 1,1 juta dijual Rp 1,8 juta nanti untungnya dibagi dua," katanya.

Namun, berjalannya waktu, keuntungan tersebut tak diberikan korban ke Eeng.

Saat Eeng menagih itu, korban disebut menyerang pelaku, hingga akhirnya terjadi perkelahian.

"Kami berkelahi kemudian korban menyerang saya duluan makanya saya serang balik, pertama Heri dulu baru ibunya, " katanya.

Sedangkan Wadireskrimum Polda Sumsel, Kombes Tulus Sinaga mengatakan, motif sementara adalah karena masalah uang.

Mengutip Sripoku.com, pelaku datang ke rumah korban untuk menagih utang dan keuntungan dari modal bisnis yang diberikan pelaku.

"Motif, pelaku memberikan modal jual beli handphone namun belum mendapat keuntungan. Datang ke tempat korban untuk minta uang modal Rp 30 juta beserta keuntungannya, " ujar Tulus, Senin (1/1/2023).

Pelaku memberikan uang modal kepada korban bernama Heri tiga bulan lalu untuk bisnis jual-beli handphone.

Meski begitu, tak menutup kemungkinan ada motif lain.

"Sebab motif ini masih sangat subjektif dari pelaku, tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke motif yang lain. Kami tetap lakukan pendalaman lagi soal kasus ini, " jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, Eeng dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

"Kita kenakan pasal 338 KUHP atau 365 karena ada unsur lain, sebab handphone korban Heri diambil lalu dibuang pelaku ke Sungai, " katanya.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel akhirnya terungkap setelah pelakunya, Eeng Praza ditangkap. Motif pembunuhan ini ternyata dilatarbelakangi bisnis jual beli handphone antara pelaku Eeng dengan korban Heri.
Kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel akhirnya terungkap setelah pelakunya, Eeng Praza ditangkap. Motif pembunuhan ini ternyata dilatarbelakangi bisnis jual beli handphone antara pelaku Eeng dengan korban Heri. (Sripoku.com)

Baca juga: Sosok Eeng Praza, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Musi Banyuasin, Ditangkap di Jambi

Kronologi Pembunuhan

Diketahui, Eeng membunuh Heri, ibu dan dua anaknya di Desa Lumpatan 1 Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin menggunakan kayu bakar pada 16 Desember 2023 lalu.

Lalu, korban baru ditemukan empat hari setelah pembunuhan.

Sripoku.com mewartakan, anak perempuan korban bahkan ditendang pelaku ke septic tank.

"Salah satu korban ditendang pelaku ke septic tank," ujar Kombes Tulus, Senin (1/1/2024).

Eeng berujar, ia menendang korban ke septic tank supaya tidak ketahuan.

"Supaya mayatnya tidak kelihatan pak, " ujar Eeng.

Ia juga menceritakan, mulanya ia berkelahi dengan korban bernama Heri.

"Mulanya saya berkelahi dengan Heri, lalu Heri lari ke dalam rumah sampai kamar saya pukul dia pakai kayu bakar. Lalu ibunya juga setelah dipukul saya ikat, masing-masing satu kali, " katanya.

Dua anak Heri yang melihat kejadian tersebut pun kabur supaya tak jadi sasarannya.

Baca juga: Satu Keluarga Tewas di Musi Banyuasin, Ini Kata Polisi dan Dokter Forensik

"Saya kejar pertama yang anaknya laki-laki dulu pak, baru habis itu yang perempuan. Setelah dipukul ditendang ke septic tank,"

"Saya pukul juga anak-anaknya karena takut mereka bakal melapor ke warga, yang anak laki-laki lebih dari 2 kali pak, " tuturnya.

Setelah membunuh dua anak tersebut, ia kembali ke rumah Heri dan mendapati korban masih bergerak.

Eeng pun memukulnya lagi sampai Heri tak bergerak.

Selain melakukan pembunuhan, Eeng juga mengambil uang senilai Rp1,5 juta dan tiga ponsel yang berada di rumah Heri.

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Muba, Pelaku Ngaku Beri Korban Uang Rp 30 Juta untuk Bisnis HP

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Sripoku.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas