Viral Oknum ASN Kepergok Diduga Nongkrong di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan: Nggak Boleh
Sekelompok Aparatur Sipil Negara (ASN)di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) kepergok diduga nongkrong saat jam kerja di sebuah warung makan.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Dikatakan Khairul, sebelumnya Satpol PP sempat melakukan razia, dan ada sanksi terberat terhadap para ASN yang melakukan pelanggaran.
Untuk pemberian sanksi dikataka Khairul melalui beberapa tahapan, mulai dari teguran lisan, tertulis, pernyataan tidak puas, penundaan kenaikan gaji berkala, terus pemberhentian dengan hormat hingga pemberhentian tidak hormat.
“Jadi tergantung besaran kadar pelanggarannya. Ada tahapannya. Yang jelas habis libur panjang harus tetap kerja. Ya kan liburnya sudah cukup."
“Sudah libur sampai tanggal 1 Januari 2024 saya kira cukup. Dan mestinya masuk lagi kerja seperti biasa,” tegas Khairul.
Terkait peristiwa tersebut, Khairul akan menginstruksikan lagi kepada Satpol PP untuk kembali melaksanakan pengawasan rutin. Karena memang instruksi ini sudah cukup lama berlaku.
“Cuma mungkin ada pergantian personel lagi, ya mungkin nanti perlu diinstruksikan lagi,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Masih Jam Kerja, Oknum ASN Asyik Nongkrong di Warung Makan, Begini Tanggapan Wali Kota Tarakan
(Tribunnews.com/Linda) (TribunKaltara.com/Andi Pausiah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.