Motif Pembunuhan Kakek di Ponorogo saat Malam Tahun Baru, Pelaku dan Korban Berebut Tanah Sengketa
Terungkap motif pembunuhan kakek di Ponorogo saat malam tahun baru. Pelaku sempat meminum minuman keras (miras) sebelum menghampiri rumah korban.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan seorang kakek di Desa/Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, bernama Prasetyo (25) menyerahkan diri ke kantor polisi pada Selasa (2/1/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku membunuh kakek bernama Suyoto (52) yang masih saudaranya pada Senin (1/1/2024) dini hari, usai menghabiskan malam tahun baru.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Prasetyo mengaku membunuh korban karena menyimpan dendam sejak lama.
Prasetyo yang pulang dari perantauan sakit hati dengan perlakuan korban ke ibunya.
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Kakek di Ponorogo, Pelaku Minum Miras saat Malam Tahun Baru
“Puncaknya ibu saya masuk rumah sakit selama empat hari."
"Saya murni membela ibu saya. Permasalahannya sengketa tanah,” tutur Prasetyo, Selasa, dikutip dari TribunJatim.com.
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, menjelaskan keluarga korban dan pelaku berselisih masalah batas tanas.
“Dimana korban sering menyakiti hati ibunya pelaku akibat dari masalah tanah tersebut."
"Korban sering mengancam keluarga pelaku,” paparnya dalam kesempatan yang sama.
Menurut Prasetyo, pelaku sengaja pulang ke Ponorogo untuk menghabiskan malam tahun baru di kampung halaman.
“Pelaku 28 Desember (pulang) ke Ponorogo, malam tahun baru pelaku dan teman-temannya merayakan tahun baru minum miras di halaman rumahnya."
"Selanjutnya pulang ke rumah,” jelasnya.
Setelah meminum miras, pelaku teringat perlakuan korban dan berencana melakukan pembunuhan.
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Pria di Ponorogo, Dihabisi Saudara Sendiri hingga Pelaku Serahkan Diri
Rumah pelaku dan korban berdekatan, hanya dibatasi kebun yang menjadi lahan sengketa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.