Motif Pembunuhan Kakek di Ponorogo saat Malam Tahun Baru, Pelaku dan Korban Berebut Tanah Sengketa
Terungkap motif pembunuhan kakek di Ponorogo saat malam tahun baru. Pelaku sempat meminum minuman keras (miras) sebelum menghampiri rumah korban.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W

"Kemudian kami melakukan pengejaran hingga pendekatan persuasif keluarga pelaku, pelaku akhirnya serahkan diri pada Polsek Pulung,” bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kakek Ditemukan Tewas di Malam Tahun Baru
Seorang kakek di Ponorogo, Jawa Timur bernama Suyoto (52) ditemukan tewas pada Senin (1/1/2024).
Berdasarkan keterangan warga, sekitar pukul 02.30 WIB terdengar terikan kata-kata 'aku ra terimo' (saya tidak terima).
Saat dilihat ke jalan, korban sudah dalam kondisi tergeletak berlumuran darah.
Warga melihat pelaku melarikan diri ke arah hutan usai kasus pembunuhannya diketahui.
Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Berantai di Wonogiri: 3 Pria Diracun, 1 Perempuan Dicekik
Dugaan sementara pelaku membunuh menggunakan balok kayu dan ompak tiang bendera.
Salah satu warga, Karyono mengaku mendengar suara cekcok antara korban dan pelaku.
Keduanya sempat terlibat perselisihan di malam tahun baru.
“Nggak tahu persis cuman artinya ada orang teriak-teriak terus saya lihat pelaku (Prasetyo) itu bawa ompak dilempar kepada tubuh korban terus saya itu kan bingung takut akhirnya cari orang-orang terus saya lapor polisi,” ucapnya.
Karyono menyatakan para warga jarang melihat keduanya karena sama-sama merantau.
“Masih family itu rumahnya juga berdampingan. Selama ini ada masalah. Permasalahan saat ini saya nggak ngerti karena kedua-duanya perantauan semua."
"Satu merantau di Malaysia satu merantau di Kalimantan,” bebernya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Hasil Otopsi Kakek yang Dihabisi Saudara Sendiri, Ada Dua Kali Hantaman di Kepala dan Dada
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.