Pekerja di Tempat Penampungan Hewan di Blitar Tersangka Kasus Pembunuhan 2 Wanita Ragil & Luciani
AF, pekerja di tempat penampungan hewan di Kota Blitar jadi tersangka kasus pembunuhan Ragil dan Luciani Santoso.
Editor: Dewi Agustina
Tutik mengatakan, dari hasil identifikasi, luka yang dialami kedua korban akibat benda tajam dan benda tumpul.
Jumlah luka yang ditemukan pada jasad Luciani sebanyak 20 luka, sedangkan pada jasad Ragil ada tujuh luka.
"Luka pada dua korban ditemukan di area kepala. Lukanya ada yang akibat benda tajam dan benda tumpul," ujarnya.
Awal Mula Penemuan Jasad 2 Korban
Sebelumnya, warga Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, geger dengan penemuan dua jasad di sebuah rumah, Senin (1/1/2024).
Ketua RW 7 Kelurahan Karangtengah, Siswanto mengatakan, penemuan dua orang meninggal dunia di dalam rumah diketahui sekitar pukul 16.45 WIB.
Awalnya, warga curiga dengan bau tidak sedap mirip bangkai dari salah satu rumah di Jalan Sulawesi.
Warga kemudian melaporkan hal itu kepada ketua RT setempat dan diteruskan kepada ketua RW.
"Tadi sore, saya mendapat laporan dari ketua RT 3 soal bau bangkai di lokasi. Akhirnya, saya bersama ketua RT 3 mencoba mengecek ke lokasi," kata Siswanto.
Karena kondisi pagar rumah terkunci, Siswanto bersama ketua RT mengecek sumber bau bangkai dengan cara memanjat pagar dari samping rumah.
Setelah dicek, Siswanto melihat ada satu jasad tergeletak di teras rumah.
Kemudian warga mendobrak pintu pagar untuk masuk ke halaman rumah.
Ternyata di ruang bekas toko yang berada di depan teras rumah, juga ada satu jasad lagi dengan posisi tengkurap.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Karyawan Asal Kediri Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Dua Wanita di Blitar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.