Pengemudi Mobil di Klaten Tabrak Polisi hingga Tewas, Mengaku Lalai dan Terancam 6 Tahun Penjara
Anggota polisi di Klaten, Jawa Tengah bernama Aipda Suharseno meninggal usai ditabrak pengendara mobil. Korban sempat dirawat 2 minggu di rumah sakit.
Editor: Abdul Muhaimin
"Lalu ada kendaraan yang dari arah Semar Nusantara (Jalan Irian) ke arah Alun-alun (Jalan Pemuda)," papar dia.
"Yang bersangkutan berada di persimpangan, sedang melakukan penarikan (pengaturan lalin) ke arah Alun-alun," tambahnya.
Sementara pengemudi diketahui bernama Bobi (35) warga Klaten, saat ini sudah di periksa pihak kepolisian.
Baca juga: Kronologi hingga Daftar Korban Tewas Kecelakaan Bus di Tol Jakarta-Cikampek saat Malam Tahun Baru
"Sudah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui lalai," ucapnya.
"Dia tidak melihat pada saat akan berbelok ke arah alun-alun, karena pandangan dia tidak ke depan tapi menoleh ke kiri," imbuhnya.
Aipda Suharseno sendiri menderita luka berat, ia dilarikan ke rumah sakit di Solo untuk mendapat perawatan.
"Korban luka di bagian pinggul sebelah kiri, sudah menjalani operasi," paparnya.
Dua minggu kurang setelah kejadian, ia meninggal dunia tepatnya pada hari Senin (1/1/2023) sore.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kronologi Polisi Ditabrak Mobil di Klaten: Atur Lalu Lintas ke Alun-alun, Ditabrak dari Belakang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.