Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok AF, Karyawan Shelter Hewan di Blitar yang Bunuh Bosnya, Terancam Hukuman Mati

Terungkap sosok tersangka pembunuhan dua wanita di shelter hewan Blitar. Tersangka baru seminggu bekerja dan membunuh majikan karena kesal.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sosok AF, Karyawan Shelter Hewan di Blitar yang Bunuh Bosnya, Terancam Hukuman Mati
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Polisi menggelandang AF (21), pria asal Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, yang jadi tersangka kasus pembunuhan dua perempuan yang jasadnya ditemukan membusuk di rumah, Jalan Sulawesi, Kota Blitar, Rabu (3/1/2024). 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Hasil Autopsi

Sementara itu, Dokter Spesialis Forensik RS Bhayangkara Kediri, dr Tutik Purwanti menyatakan jasad kedua korban telah diautopsi.

Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Pria di Ponorogo, Dihabisi Saudara Sendiri hingga Pelaku Serahkan Diri

Ditemukan luka hantaman benda tumpul di kepala hingga tubuh korban.

"Dari pemeriksaan terhadap dua jasad, ditemukan beberapa luka di daerah kepala, baik kepala belakang dan daerah rahang," ungkapnya.

Selain itu ditemukan juga luka akibat benda tajam dengan rincian Ragil mengalami 7 luka dan Luciani 20 luka.

"Luka pada dua korban ditemukan di area kepala. Lukanya ada yang akibat benda tajam dan benda tumpul," lanjutnya.

Dugaan sementara, kedua korban tewas seminggu sebelum ditemukan.

Berita Rekomendasi

"Agak jauh dari penemuan jasadnya. Perkiraan, meninggalnya antara tanggal 26-27 Desember 2023," tandasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Karyawan Asal Kediri Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Dua Wanita di Blitar

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Samsul Hadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas