Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok AF, Karyawan Shelter Hewan di Blitar yang Bunuh Bosnya, Terancam Hukuman Mati

Terungkap sosok tersangka pembunuhan dua wanita di shelter hewan Blitar. Tersangka baru seminggu bekerja dan membunuh majikan karena kesal.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sosok AF, Karyawan Shelter Hewan di Blitar yang Bunuh Bosnya, Terancam Hukuman Mati
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Polisi menggelandang AF (21), pria asal Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, yang jadi tersangka kasus pembunuhan dua perempuan yang jasadnya ditemukan membusuk di rumah, Jalan Sulawesi, Kota Blitar, Rabu (3/1/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemilik shelter hewan di Blitar, Jawa Timur bernama Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) dan temannya, Luciani Santoso (53) ditemukan tewas di rumahnya pada Senin (1/1/2024).

Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Blitar Kota menetapkan pekerja shelter hewan berinisial AF (21) sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Sehari-hari AF bertugas merawat anjing dan kucing yang ada di shelter milik Ragil Sukarno.

Ia baru seminggu bekerja di shelter hewan dan mengetahui info lowongan kerja dari media sosial.

Baca juga: Pembunuh 2 Wanita di Blitar Ditangkap, Pelaku Baru Sepekan Bekerja di Tempat Penampungan Hewan

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS menyatakan AF diamankan di kampung halamannya di Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (1/1/2024).

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP serta mencocokan hasil autopsi dari Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri, hari ini kami menetapkan AF sebagai tersangka dalam kasus itu," paparnya, Rabu (3/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Menurut AKBP Danang, kasus pembunuhan sudah direncanakan AF sejak Jumat (29/12/2023).

Berita Rekomendasi

"Peristiwa itu (pembunuhan) terjadi pada Sabtu (30/12/2023) pagi. Satu hari sebelumnya (Jumat), pelaku sudah merencanakan aksi itu," sambungnya.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengambil barang-barang milik korban dan melarikan diri.

Jasad kedua perempuan tersebut ditemukan warga dalam kondisi sudah membusuk di dalam rumah.

Baca juga: Pekerja di Tempat Penampungan Hewan di Blitar Tersangka Kasus Pembunuhan 2 Wanita Ragil & Luciani

"Setelah membunuh kedua korban, pelaku mengambil barang-barang milik korban dengan tujuan menghilangkan barang bukti, lalu kabur," tuturnya.

Barang bukti yang diamankan yakni baju korban, empat ponsel milik korban, dompet korban, DVR CCTV dan parang.

Motif kasus pembunuhan lantaran tersangka kesal gaji yang dibayarkan tidak sesuai.

Selain itu, tersangka sakit hati dengan perlakuan korban yang melarangnya salat Jumat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas