Awal Tahun 2024, Puluhan Pedagang di Bangkalan Menjerit Karena Jadi Korban Peredaran Uang Palsu
Pedagang di pasar polowijo Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan was-was atas maraknya peredaran uang palsu di lingkungan pasar.
Editor: Theresia Felisiani
![Awal Tahun 2024, Puluhan Pedagang di Bangkalan Menjerit Karena Jadi Korban Peredaran Uang Palsu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang-palsu_20180321_142805.jpg)
“Kemarin ada perempuan membeli dua bungkus rujak, nilai belanja total Rp 12.000. Ia membayar dengan uang Rp 50.000 dan Rp 2.000. Jadi saya memberi kembalian Rp 40.000," ungkap Ibu Muna.
Ia mengaku baru tersadar bahwa uang yang diterimanya adalah palsu setelah hendak berbelanja bahan baku untuk kebutuhan berjualan.
Ia kemudian mengeluarkan tiga lembar uang pecahan Rp 50.000 dari dalam buntelan plastik bening.
Tiga lembar uang palsu itu disebut Muna masing-masing diterima oleh penjual bumbu dan penjual kelapa di dalam pasar. Sementara satu lembar uang palsu lainnya yang ia terima dari seorang pembeli perempuan.
“(Perempuan) Orangnya pendek, berkulit hitam, dan matanya sipit,” Ibu Muna memaparkan ciri pengedar uang palsu.
Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu Rupiah dan Mata Uang Asing di Banten: Totalnya Rp15 T
Selain Mbok Ti dan Ibu Muna, seorang pedagang lain juga menunjukkan selembar uang palsu pecahan Rp 100.000. Beberapa lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 juga ditunjukkan bahkan hingga disobek oleh petugas toko.
Sementara Kepala Pasar Jaddih, Iwan Paku Alam mengungkapkan, keresahan atas peredaran uang palsu dilaporkan para pedagang pasar dalam sepekan terakhir.
Jumlah korban peredaran uang palsu sebanyak 10 pedagang.
“Para pedagang bisa berhati-hati saat melakukan transaksi, Dalam minggu ini ada laporan dari pedagang, uang palsu beredar mulai dari pecahan Rp 10.000, Rp 50.000 bahkan Rp 100.000,” ungkap Iwan.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul TEGA, Ada Perempuan Bayar Nenek Penjual Buah Dengan Uang Palsu, Sudah Sepekan Beredar di Bangkalan,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.