Sepakat Damai, Polisi Jelaskan Nasib Ketua KPU Lubuklinggau Tersangka Kecelakaan Maut di PALI
Keluarga CK (13) dan Au (7) kakak adik pengendara motor korban meninggal usai ditabrak mobil dikemudikan Ketua KPU Lubuklinggau Topandri sepakat damai
Editor: Theresia Felisiani
Ia juga menceritakan kondisi adiknya Purnomo dan Evi Sartika sudah berangsur membaik, dan pulih dari kesedihan atas kepergian kedua putri mereka.
"Hari ini Purnomo sudah keluar rumah, lagi ngambil rumput untuk makanan sapi,"
"Kalau Evi walaupun belum keluar rumah tapi sudah tidak bersedih lagi,sudah menerima dengan ikhlas atas musibah ini,"tuturnya.
Ia juga mengatakan kalau sudah ada Itikad baik dari pihak keluarga Ketua KPU Lubuklinggau dengan memberikan santunan dan mengganti kerusakan sepeda motor dengan diganti baru.
"Dari awal memang mereka sudah ada Itikad baik dan bertanggung jawab, pada Senin kemarin baru bisa menandatangani surat kesepakatan damai karena menunggu adik saya dan keluarga kami lepas dari berduka dulu,"
"Kalau dari awal kejadian keluarga kami memang tidak menuntut secara hukum, asalkan ada itikad baik dari mereka, itu saja sebenarnya yang kami minta, Alhamdulillah mereka sudah bertanggung jawab dan kami pun sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, "tukasnya.
Sementara itu, Sulhandi Kades Sungai Baung saat ditemui dikantor nya membenarkan kalau sudah dilakukan mediasi damai antara kedua belah pihak.
Ia juga mengatakan kalau kedua belah pihak baik itu dari Topandri dan Purnomo sudah menandatangani surat perjanjian damai antara kedua belah pihak.
"Pada hari Senin tanggal 1 januari kemarin, sekitar jam 3 sore, kami memediasi ke-dua belah pihak, Alhamdulillah mereka sama-sama sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," kata Sulhandi.
Sulhandi juga menyebut isi surat perjanjian kesepakatan damai tersebut menganggap kecelakaan itu sebagai musibah dan Topandri dan keluarganya telah bertanggung jawab atas kejadian ini dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Selain itu ke-dua belah pihak juga menyepakati untuk tidak menuntut apapun dikemudian hari.
Ia juga mengatakan kalau mediasi ini tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan murni kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga tersebut.
"Surat tersebut ditandatangani oleh Topandri dan Purnomo yang dibubuhi oleh materai juga ditandatangani oleh saya dan para saksi dari kedua belah pihak,"terangnya.
Selain itu Sulhandi juga mengatakan terkait ganti rugi dan santunan untuk keluarga Purnomo sudah dipenuhi oleh Topandri dan keluarganya.