Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepakat Damai, Polisi Jelaskan Nasib Ketua KPU Lubuklinggau Tersangka Kecelakaan Maut di PALI

Keluarga CK (13) dan Au (7) kakak adik pengendara motor korban meninggal usai ditabrak mobil dikemudikan Ketua KPU Lubuklinggau Topandri sepakat damai

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sepakat Damai, Polisi Jelaskan Nasib Ketua KPU Lubuklinggau Tersangka Kecelakaan Maut di PALI
Kolase Tribunnews.com
Mobil yang dikendarai Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri menabrak sepeda motor di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, Minggu (24/12/2023). Akibat insiden itu, kakak-beradik tewas di lokasi kejadian. Kini keluarga korban sepakat berdamai, sementara tersangka Topandri masih ditahan. 

Begitu juga dengan Asuransi dari Jasa Raharja untuk Citra dan Aura sudah diterima oleh Purnomo dan keluarganya.

"Kesepakatan ini murni dilakukan oleh kedua belah pihak, kalau untuk masalah hukumnya nanti kita belum tahu karena merupakan kewenangan kepolisian, intinya kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, "jelasnya.

Baca juga: 2 Pelajar Tewas Setelah Motornya Tertabrak Mobil di PALI Sumsel, Korban Lainnya Dirawat di RS

Menanggapi hal itu, Kasatlantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto saat dihubungi melalui telepon mengatakan sudah mendengar bahwa kedua pihak sudah sepakat untuk berdamai.

"Ya benar,kami mendapatkan informasi dari kedua belah pihak kalau mereka sepakat berdamai,"kata AKP Kukuh.

Namun untuk proses penghentian kasus ini, ia juga mengatakan kalau masih butuh proses terkait mekanisme.

Meski kedua pihak telah murni sepakat untuk berdamai, namun upaya penghentian kasus ini, masih harus melalui tahapan dan prosedur berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku.

"Sampai saat ini tersangka masih kami tahan di Mapolres PALI, terkait mekanisme nya nantilah kami harus berkoordinasi dulu,"

BERITA TERKAIT

"Namun tidak menutup kemungkinan jika kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk berdamai, kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tapi itu nanti ya, kita belum bisa menyimpulkan, kita harus tahu dulu tahu dulu tahapan prosedur nya, "tandasnya.

Mobil yang dikendarai Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri menabrak sepeda motor di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, Minggu (24/12/2023). Akibatnya dua kakak beradik, CK (13) dan A (7) tewas di lokasi kejadian. Topandri kini mengupayakan restorative justice (RJ).
Mobil yang dikendarai Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri menabrak sepeda motor di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, Minggu (24/12/2023). Akibatnya dua kakak beradik, CK (13) dan A (7) tewas di lokasi kejadian. Topandri kini mengupayakan restorative justice (RJ). (Handout)

Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU Kota Lubuklinggau mengalami insiden kecelakaan di jalan Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan.

Kejadian pada Minggu (24/12/2023) ini melibatkan mobil Toyota Rush B 2473 POZ menabrak sepeda motor Honda Beat  menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu orang masih dirawat di rumah sakit.

Akibat Kecelakaan maut  yang terjadi pada pukul 15.00 Wib menyebabkan dua pengendara motor bernama Citra Kirana (13) dan adik nya Aura (7) meninggal dunia ditempat kejadian.

Sementara korban satunya lagi bernama Bening (14) saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit di Palembang.

Kejadian bermula ketiga korban yang mengendarai sepeda motor tersebut masih berstatus sebagai pelajar, dan ketiganya merupakan warga Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Sedangkan pengemudi mobil Toyota Rush B 2473 POZ diketahui bernama Topandri warga kota Lubuk linggau.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas