Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepakat Damai, Polisi Jelaskan Nasib Ketua KPU Lubuklinggau Tersangka Kecelakaan Maut di PALI

Keluarga CK (13) dan Au (7) kakak adik pengendara motor korban meninggal usai ditabrak mobil dikemudikan Ketua KPU Lubuklinggau Topandri sepakat damai

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sepakat Damai, Polisi Jelaskan Nasib Ketua KPU Lubuklinggau Tersangka Kecelakaan Maut di PALI
Kolase Tribunnews.com
Mobil yang dikendarai Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri menabrak sepeda motor di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, Minggu (24/12/2023). Akibat insiden itu, kakak-beradik tewas di lokasi kejadian. Kini keluarga korban sepakat berdamai, sementara tersangka Topandri masih ditahan. 

TRIBUNNEWS.COM, PALI - Keluarga CK (13) dan Au (7) dua kakak adik pengendara motor korban meninggal usai ditabrak mobil dikemudikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lubuklinggau Topandri menerima kejadian kecelakaan tersebut sebagai musibah.

Keluarga korban sepakat damai, lantas bagaimana nasib Topandri ?

Hingga kini Topandri yang telah ditetapkan tersangka kecelakaan maut di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) itu masih ditahan di Polres PALI.

Kesepakatan damai ini diungkapkan Sugianto kakak kandung Purnomo yang merupakan Ayah dari korban kecelakaan CK dan Aura saat ditemui dikediaman Purnomo di Dusun III Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI pada Kamis (4/1/2024).

Sugianto mengatakan bahwa pihak keluarga dari Topandri telah berkunjung ke rumah adiknya dan meminta untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

"Iya pada hari Senin kemarin, istri dan anaknya serta bersama pihak keluarga mereka telah datang menemui kami dan melakukan mediasi," katanya. 

"Sehingga keluarga kami dengan pihak Topandri yang diwakili istri dan keluarga mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut dijelaskan Sugianto, mediasi tersebut ditengahi langsung oleh Sulhandi selaku Kepala Desa Sungai Baung dan dilakukan oleh kedua belah pihak di rumah Purnomo orang tua korban Citra dan Aura.

Menurut Sugianto pihak keluarga nya telah ikhlas atas kecelakaan yang merenggut nyawa Citra dan Aura.

Pihak keluarga juga telah memberikan maaf untuk Topandri dan keluarganya serta mengganggap ini sebagai musibah.

"Kami sudah ikhlas pak dan memaafkan, serta anggap ini sebagai musibah, mau gimana lagi musibah sudah terjadi, gak ada yang mau peristiwa ini terjadi,"

"Meski adik saya Purnomo sangat terpukul atas kehilangan kedua putrinya, namun adik saya dan istrinya sudah ikhlas menerima kenyataan ini,"ungkapnya.

Sugianto juga berharap dengan dibukanya pintu maaf ini, Almarhumah kedua keponakannya Citra dan Aura ditempatkan ditempat yang terbaik disisi Allah SWT, serta keluarganya selalu diberkahi dan dijauhkan dari segala marabahaya dan musibah.

"Mohon doanya untuk Citra dan Aura, semogah tenang disisi Allah SWT,"ucapnya.

Baca juga: Tabrak 2 Siswi SD hingga Tewas, Ketua KPU Lubuklinggau Bantah Melarikan Diri, Ditahan di Polres PALI

Ia juga menceritakan kondisi adiknya Purnomo dan Evi Sartika sudah berangsur membaik, dan pulih dari kesedihan atas kepergian kedua putri mereka.

"Hari ini Purnomo sudah keluar rumah, lagi ngambil rumput untuk makanan sapi,"

"Kalau Evi walaupun belum keluar rumah tapi sudah tidak bersedih lagi,sudah menerima dengan ikhlas atas musibah ini,"tuturnya.

Ia juga mengatakan kalau sudah ada Itikad baik dari pihak keluarga Ketua KPU Lubuklinggau dengan memberikan santunan dan mengganti kerusakan sepeda motor dengan diganti baru.

"Dari awal memang mereka sudah ada Itikad baik dan bertanggung jawab, pada Senin kemarin baru bisa menandatangani surat kesepakatan damai karena menunggu adik saya dan keluarga kami lepas dari berduka dulu,"

"Kalau dari awal kejadian keluarga kami memang tidak menuntut secara hukum, asalkan ada itikad baik dari mereka, itu saja sebenarnya yang kami minta, Alhamdulillah mereka sudah bertanggung jawab dan kami pun sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, "tukasnya.

Sementara itu, Sulhandi Kades Sungai Baung saat ditemui dikantor nya membenarkan kalau sudah dilakukan mediasi damai antara kedua belah pihak.

Ia juga mengatakan kalau kedua belah pihak baik itu dari Topandri dan Purnomo sudah menandatangani surat perjanjian damai antara kedua belah pihak.

"Pada hari Senin tanggal 1 januari kemarin, sekitar jam 3 sore, kami memediasi ke-dua belah pihak, Alhamdulillah mereka sama-sama sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," kata Sulhandi.

Sulhandi juga menyebut isi surat perjanjian kesepakatan damai tersebut menganggap kecelakaan itu sebagai musibah dan Topandri dan keluarganya telah bertanggung jawab atas kejadian ini dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

Selain itu ke-dua belah pihak juga menyepakati untuk tidak menuntut apapun dikemudian hari.

Ia juga mengatakan kalau mediasi ini tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan murni kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga tersebut.

"Surat tersebut ditandatangani oleh Topandri dan Purnomo yang dibubuhi oleh materai juga ditandatangani oleh saya dan para saksi dari kedua belah pihak,"terangnya.

Selain itu Sulhandi juga mengatakan terkait ganti rugi dan santunan untuk keluarga Purnomo sudah dipenuhi oleh Topandri dan keluarganya.

Begitu juga dengan Asuransi dari Jasa Raharja untuk Citra dan Aura sudah diterima oleh Purnomo dan keluarganya.

"Kesepakatan ini murni dilakukan oleh kedua belah pihak, kalau untuk masalah hukumnya nanti kita belum tahu karena merupakan kewenangan kepolisian, intinya kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, "jelasnya.

Baca juga: 2 Pelajar Tewas Setelah Motornya Tertabrak Mobil di PALI Sumsel, Korban Lainnya Dirawat di RS

Menanggapi hal itu, Kasatlantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto saat dihubungi melalui telepon mengatakan sudah mendengar bahwa kedua pihak sudah sepakat untuk berdamai.

"Ya benar,kami mendapatkan informasi dari kedua belah pihak kalau mereka sepakat berdamai,"kata AKP Kukuh.

Namun untuk proses penghentian kasus ini, ia juga mengatakan kalau masih butuh proses terkait mekanisme.

Meski kedua pihak telah murni sepakat untuk berdamai, namun upaya penghentian kasus ini, masih harus melalui tahapan dan prosedur berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku.

"Sampai saat ini tersangka masih kami tahan di Mapolres PALI, terkait mekanisme nya nantilah kami harus berkoordinasi dulu,"

"Namun tidak menutup kemungkinan jika kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk berdamai, kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tapi itu nanti ya, kita belum bisa menyimpulkan, kita harus tahu dulu tahu dulu tahapan prosedur nya, "tandasnya.

Mobil yang dikendarai Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri menabrak sepeda motor di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, Minggu (24/12/2023). Akibatnya dua kakak beradik, CK (13) dan A (7) tewas di lokasi kejadian. Topandri kini mengupayakan restorative justice (RJ).
Mobil yang dikendarai Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri menabrak sepeda motor di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, Minggu (24/12/2023). Akibatnya dua kakak beradik, CK (13) dan A (7) tewas di lokasi kejadian. Topandri kini mengupayakan restorative justice (RJ). (Handout)

Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU Kota Lubuklinggau mengalami insiden kecelakaan di jalan Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan.

Kejadian pada Minggu (24/12/2023) ini melibatkan mobil Toyota Rush B 2473 POZ menabrak sepeda motor Honda Beat  menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu orang masih dirawat di rumah sakit.

Akibat Kecelakaan maut  yang terjadi pada pukul 15.00 Wib menyebabkan dua pengendara motor bernama Citra Kirana (13) dan adik nya Aura (7) meninggal dunia ditempat kejadian.

Sementara korban satunya lagi bernama Bening (14) saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit di Palembang.

Kejadian bermula ketiga korban yang mengendarai sepeda motor tersebut masih berstatus sebagai pelajar, dan ketiganya merupakan warga Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Sedangkan pengemudi mobil Toyota Rush B 2473 POZ diketahui bernama Topandri warga kota Lubuk linggau.

Namun berdasarkan data yang dihimpun, diduga pengemudi mobil Toyota Rush bernama Topandri merupakan ketua Komisioner KPU Lubuk Linggau.

Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto mengatakan kecelakaan tersebut di duga akibat kelalaian dari pengemudi Toyota Rush B 2473 POZ.

Menurut AKP Kukuh pengemudi Toyota Rush diduga mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak mengetahui situasi dan kondisi jalan sehingga menabrak kendaraan R2 Honda Beat tanpa Nopol.

AKP Kukuh mengatakan kronologis kejadian awalnya, mobil Toyota rush yang dikemudikan Topandri melaju dari arah simpang 5 Talang Ubi menuju ke arah Lubuk Linggau.

Namun saat melintas di Desa Benakat Minyak, berpapasan dengan pengendara sepeda motor honda beat tanpa No Pol yang dikendarai oleh Citra berjalan dari arah Desa Benakat Minyak menuju Simpang 5 Talang Ubi.

"Diduga pengemudi mobil mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan tidak mengetahui situasi dan kondisi jalan,"

"Sehingga kaget ketika melihat ada sepeda motor honda beat datang dari arah berlawanan dan menyebabkan kecelakaan tidak dapat terhindarkan," ujarnya ketika dikonfirmasi Selasa (26/12/2023).

AKP Kukuh juga mengatakan pasca terjadinya kecelakaan maut tersebut telah di amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Tanpa No Pol dan satu unit Mobil R4 Toyota Rush B 2473 POZ.

Begitu juga dengan sopir mobil tersebut, saat ini sedang dalam pemeriksaan Satlantas Polres PALI.

"Untuk dua korban yang meninggal sudah diserahkan ke pihak keluarga dan sudah dimakamkan kemarin, sementara korban satu lagi masih dalam perawatan intensif di rumah sakit,"kata dia.

Mobil yang dikendarai Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri menabrak sepeda motor di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, Minggu (24/12/2023). Akibatnya dua kakak beradik, CK (13) dan A (7) tewas di lokasi kejadian.
Mobil yang dikendarai Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri menabrak sepeda motor di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatra Selatan, Minggu (24/12/2023). Akibatnya dua kakak beradik, CK (13) dan A (7) tewas di lokasi kejadian. (Kolase Sripoku.com)

Saat dilakukan olah TKP, AKP Kukuh juga mengungkapkan bahwa tempat terjadi kecelakaan maut tersebut berada pada kondisi jalan lurus, tanjakan dan menurun.

"Ditemukan barang bukti, ditemukan jejak ban serta tidak terdapat marka jalan dan juga jauh dari pemukiman penduduk," ungkapnya.

Ia juga mengatakan untuk upaya hukum kecelakaan maut tersebut unit Laka Polres PALI bersama Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel pada Senin (25/12/2023) kemarin, kembali melakukan Olah TKP untuk mencari bahan analisa tambahan di TKP kecelakaan.

Pihaknya bersama TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel melakukan investigasi untuk mengukur jarak awal titik tabrakan dan menganalisa penyebab kecelakaan tersebut.

“Kemarin kita dibantu tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel melaksanakan olah TKP untuk menganalisis penyebab lakalantas,"

"Kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," tandasnya. (sripoku/aprinsyah iskandar)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Keluarga Sepakat Damai, Ketua KPU Lubuklinggau Tersangka Kecelakaan Maut di PALI Masih Ditahan

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas