Detik-detik Kakek di Sumsel Tikam Mantan Menantu hingga Tewas, Korban Mabuk dan Ingin Bertemu Anak
Kasus pembunuhan terjadi di Muara Enim, Sumsel. Seorang kakek tikam mantan menantu hingga tewas. Korban sempat dibawa ke RS, namun tak tertolong
Editor: Abdul Muhaimin
Dari hasil keterangan saksi-saksi dan alat bukti akhirnya kurang 1 x 24 jam, pelaku berhasil diamankan.
Menurut pengakuan tersangka Sapri, dirinya terpaksa menusuk korban karena sudah tidak tahan lagi melihat kelakuan mantan menantunya yang suka mabuk-mabukan, bahkan sering mengancamnya.
Puncak kekesalannya, sekitar setahun yang lalu, anaknya bercerai karena tidak tahan lagi atas kelakuan korban.
Baca juga: Enam Fakta Pembunuhan 2 Wanita di Blitar, Kronologi hingga Ancaman Hukuman Tersangka Pelaku
Kejadian Kamis malam lanjut Sapri, korban dilihatnya datang dalam kondisi mabuk.
Dirinya yang teringat dengan ancaman korban, akhirnya ia menyiapkan sebilah pisau di pinggang dengan tujuan untuk berjaga-jaga.
Ternyata kekhawatirannya benar-benar terjadi.
Ketika dirinya melihat korban ingin mengambil paksa anaknya dari tangan mantan istrinya ia terpancing emosinya dan spontan menyerang korban dengan tujuan supaya tidak merebut cucunya dari anaknya.
"Seingat saya, saya dua kali menusukkan pisau, tetapi yang kena cuma satu kali. Dan korban pekerjaannya mengamen," ujarnya tegar.
Terpisah, hal senada dikatakan Nur Aini (73) kakak perempuan pelaku yang rumahnay tingaal bersebelahan.
Korban sudah cerai dengan keponakannya sekitar setahun lebih.
Baca juga: Motif Pembunuhan Dua Wanita di Shalter Hewan Blitar, Pelaku Kesal Dilarang Salat Jumat
Sehari-harinya kerjaannya mengamen dan ketika pulang sering terlihat mabuk.
Pada saat kejadian ia tidak melihat, cuma tahun ketika korban bertemu dengannya dan mengatakan bahwa dirinya kena tusuk.
Mendengar hal tersebut ia meminta warga membawanya ke rumah sakit. Ketika sedang dalam perawatan ternyata meninggal dunia.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson didampingi Kabag Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan Kamis tanggal 4 Januari 2024 sekitar pukul 22.30, Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Kemayoran, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim telah terjadi tindak pidana penganiayaan.