Duduk Perkara Ketua DPRD Solok Dilaporkan Perkosa Gadis Remaja, Penjelasan Pelaku hingga Polisi
Ketua DPRD Solok Sumatera Barat Dodi Hendra dilaporkan ke Polres Solok terkait dugaan perkosa seorang gadis remaja.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SOLOK - Ketua DPRD Solok Sumatera Barat Dodi Hendra dilaporkan ke Polres Solok terkait dugaan perkosa seorang gadis remaja.
Pelapor merupakan korbannya sendirinya gadis berinisial HK (18 tahun).
Korban merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Saat dikonfirmasi oleh TribunPadang.com, Senin (8/1/2024), Dodi Hendra membeberkan kronologis kejadian.
Menurut dia sejak dirinya bertemu dengan pelapor bernama HK (18) hingga terjadinya pengaduan ke Polres Solok.
"Tiga minggu sebelum pelaporan, orangtua HK meminta agar anaknya dicarikan pekerjaan dan mendatangi Dodi Hendra tanggal 24 Desember 2023, namun tidak bertemu," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD Solok Dilaporkan ke Polisi Diduga Perkosa Seorang Gadis Remaja
Dodi menyebutkan sehari kemudian dirinya bisa bertemu dengan HK dan membolehkannya bergabung di tim kampanye Dodi Hendra.
"Tanggal 26 Desember 2023, hari yang disebut korban sebagai hari pemerkosaan, Dodi Hendra menegaskan bahwa pagi harinya HK meminta izin pergi melayat temannya yang meninggal. HK pulang ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB," jelas Dodi.
Kader Partai Gerindra ini menuturkan kejadian dugaan pemerkosaan yang diberitakan menurutnya sangat janggal karena HK sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra.
"Bahkan di tanggal tersebut dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua Husni Khairul Nisa juga hadir," tutur Dodi.
Dodi mengungkapkan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang telah berjalan di Polres Solok.
"Saya menghargai proses hukum, tapi di sini saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ungkap Dodi.
Dodi mengimbau masyarakat bisa memilah informasi yang beredar di masyarakat.
"Apalagi pemberitaan yang tidak ada unsur keberimbangan di dalamnya," kata Dodi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.