Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Ketua DPRD Solok Dilaporkan Perkosa Gadis Remaja, Penjelasan Pelaku hingga Polisi

Ketua DPRD Solok Sumatera Barat Dodi Hendra dilaporkan ke Polres Solok terkait dugaan  perkosa seorang gadis remaja.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Duduk Perkara Ketua DPRD Solok Dilaporkan Perkosa Gadis Remaja, Penjelasan Pelaku hingga Polisi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
FOTO DOKUMENTASI./ Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra saat melaporkan Bupati Kabupaten Solok Epyardi Asda ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/6/2022). 

Lebih lanjut, Dodi akan membuat laporan kepada Polda Sumbar menanggapi tuduhan kepada dirinya.

"Hari ini sedang menyusun laporan bersama pengacara untuk diberikan kepada Polda Sumbar," pungkasnya.

Polisi Terima Laporan

Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Hedi Permana Putra membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan oleh anggota DPRD Solok.

"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," katanya, Minggu (7/1/2024).

Hedi mengatakan bahwa kasus saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.

"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar Hedi.

BERITA REKOMENDASI

Hedi menyebutkan, dirinya sudah mengumpulkan seluruh keterangan dari korban dan melakukan visum.

"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tutur Hadi.

Hedi mengungkapkan saat ini pihak kepolisian menunggu hasil visum rumah sakit.

"Perkembangan kasus nantinya akan terus kita lakukan update," pungkasnya. 

Bupati Solok Kunjungi Korban


Bupati Solok Epyardi Asda buka suara menanggapi dugaan pemerkosaan yang disebut dilakukan oleh Ketua DPRD Solok Dodi Hendra terhadap gadis berusia 18 tahun berinisial HKN.

Epyardi meminta polisi agar mengusut tuntas dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas