Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD Solok Bantah Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Ancam Laporkan Balik karena Dirugikan

Dugaan kasus rudapaksa dilaporkan seorang wanita berusia 18 tahun di Solok. Anggota DPRD Solok yang dilaporkan akan melaporkan balik dan membantah

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ketua DPRD Solok Bantah Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Ancam Laporkan Balik karena Dirugikan
istimewa
Ilustrasi rudapaksa. Seorang remaja di Kabupaten Solok laporkan Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra ke Polres Solok terkait dugaan rudapaksa. 

Merasa dirugikan, HKN membuat laporan lagi ke Polda Sumbar.

"Hari ini sedang menyusun laporan bersama pengacara untuk diberikan kepada Polda Sumbar," tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Hedi Permana Putra menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. 

Baca juga: Kasus Rudapaksa Anak SD di Pesanggrahan Jaksel, Ayah Tiri Korban Ditetapkan Jadi Tersangka

"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB."

"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," jelasnya.

Korban telah menjalani proses visum di RSUD Aro Suka, Solok dan hasilnya akan keluar 3 hari kemudian.

"Perkembangan kasus nantinya akan terus kita lakukan update," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Sebagian artikel telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra Klarifikasi Tuduhan Lakukan Pemerkosaan

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas