Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Anjing di Semarang, Terancam 5 Tahun Penjara

Lima orang ditetapkan jadi tersangka oleh Polresta Semarang, Jawa Tengah terkait kasus penyelundupan ratusan anjing.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Anjing di Semarang, Terancam 5 Tahun Penjara
ist
Tangkapan layar truk membawa 226 anjing diberhentikan di gerbang Tol Otomatis (GTO) Kalikangkung Ngaliyan Semarang, Sabtu (6/1/2024). Diduga ratusan anjing itu akan dibawa ke rumah penjagalan. Petugas saat melakukan evakuasi terhadap ratusan anjing tersebut. 

"Surat-surat itu belum terdaftar semua, kemungkinan palsu. Untuk memastikannya, penyidik akan melakukan langkah ke Subang," ucapnya.

Ia menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 89 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

"Iya, ada ancaman pasal itu karena mereka (tersangka) juga melakukan penyiksaan, seperti mengikat mulut, kaki, dan tubuh yang dimasukkan ke dalam karung serta digantung. Selain itu, jamur ditemukan di tubuh anjing," tambah Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Kondisi Ratusan Anjing

Tim lapangan Yayasan Sahabat Setia Satwa, Maria Chrystiana beberkan kondisi ratusan anjing yang diamankan.

Maria megnatakan, ada satu anjing yang melahirkan lima anak di lokasi.

"Dua anjing lainnya yang sedang hamil kami evakuasi ke klinik Emerald Semarang karena lemas," terangnya, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (8/1/2024).

BERITA REKOMENDASI

Sejumlah anjing juga kritis lantaran kekurangan nutrisi, diare, hingga stres.

"Ada beberapa anjing sedang menyusui tapi tanpa anak sehingga mastitis (radang kelenjar susu)," paparnya.

Ia pun berharap pihak kepolisian bisa segera menangani kasus ini.

Selain itu, ia juga berharap kepada masyarakat untuk menghentikan tradisi mengonsumsi daging anjing.

"Kami sangat berharap masyarakat merubah pola tradisi untuk mengkonsumi anjing, stop tradisi kejam, stop makan anjing, anjing adalah sahabat," ungkapnya.


Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pemalsuan Surat dan Penyelundupan Anjing: Polrestabes Semarang Tetapkan Lima Tersangka

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas