Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru Yayasan Ditangkap Polisi Setelah Dilaporkan Berbuat Asusila terhadap Siswinya

MS (48), oknum guru ustaz sebuah yayasan di Pamekasan, Madura diringkus polisi setelah dilaporkan mencabuli siswinya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Guru Yayasan Ditangkap Polisi Setelah Dilaporkan Berbuat Asusila terhadap Siswinya
dok. kompas
Ilustrasi pencabulan anak - MS (48), oknum guru ustaz sebuah yayasan di Pamekasan, Madura diringkus polisi setelah dilaporkan mencabuli siswinya, ER (11) yang masih duduk di bangku kelas 4 SD. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia menjalankan aksinya pada siang hari di tepi sungai dan pos ronda.

Baca juga: Sosok Guru Ngaji di Purwakarta Tersangka Pencabulan 15 Santriwati, Kabur ke Kebun Selama 2 Minggu

Pengakuan pelaku ia sudah beraksi sebanyak dua kali.

Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat menyebut, sampai saat ini pelaku masih belum kooperatif, sehingga perlu pemeriksaan mendalam, karena ada dugaan masih ada pelaku lainnya.

Akibat ulahnya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara atas UU perlindungan anak.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ustaz di Madura Ditangkap Lantaran Diduga Cabuli Muridnya, Polisi Periksa Saksi

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas