Oknum Guru Yayasan Ditangkap Polisi Setelah Dilaporkan Berbuat Asusila terhadap Siswinya
MS (48), oknum guru ustaz sebuah yayasan di Pamekasan, Madura diringkus polisi setelah dilaporkan mencabuli siswinya.
Editor: Dewi Agustina
![Oknum Guru Yayasan Ditangkap Polisi Setelah Dilaporkan Berbuat Asusila terhadap Siswinya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pencabulan-anak-ok___.jpg)
dok. kompas
Ilustrasi pencabulan anak - MS (48), oknum guru ustaz sebuah yayasan di Pamekasan, Madura diringkus polisi setelah dilaporkan mencabuli siswinya, ER (11) yang masih duduk di bangku kelas 4 SD.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia menjalankan aksinya pada siang hari di tepi sungai dan pos ronda.
Baca juga: Sosok Guru Ngaji di Purwakarta Tersangka Pencabulan 15 Santriwati, Kabur ke Kebun Selama 2 Minggu
Pengakuan pelaku ia sudah beraksi sebanyak dua kali.
Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat menyebut, sampai saat ini pelaku masih belum kooperatif, sehingga perlu pemeriksaan mendalam, karena ada dugaan masih ada pelaku lainnya.
Akibat ulahnya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara atas UU perlindungan anak.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ustaz di Madura Ditangkap Lantaran Diduga Cabuli Muridnya, Polisi Periksa Saksi
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.