Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Malang Bongkar Kasus Penipuan Uang Jamaah Umrah, Total Kerugian hingga Rp1,9 Miliar

Tersangkanya adalah Agus Arifin (34) asal Desa/Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar. Ia merupakan pemilik tour and travel tersebut

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Polres Malang Bongkar Kasus Penipuan Uang Jamaah Umrah, Total Kerugian hingga Rp1,9 Miliar
freepik
Ilustrasi uang - Puluhan jamaah umrah di Malang jadi korban penipuan dengan total kerugian Rp1,9 miliar 

Selanjutnya, uang tersebut oleh pelapor disetorkan seluruhnya kepada tersangka.

"Setelah uang disetorkan, para jamaah ini akan berangkat ke Mekah pada 27 November 2023,"

"Namun, kenyataannya pada saat keberangkatan dari Surabaya ke Mekah via Kula Lumpur, ini ternyata hanya berhenti di Kula Lumpur saja," paparnya.

Alhasil, ke-49 jamaah itu terkatung-katung selama dua hari di Bandara Kuala Lumpur, karena tidak ada kepastian, jamaah mengeluh ke pelapor.

Pelapor kemudian menanyakan hal ini ke tersangka.

Namun tersangka menjawab bahwa uang para jamaah itu tidak ada.

Merasa dirinya ditipu, pelapor bersama jamaah lain sepakat untuk iuran secara pribadi untuk berangkat ke Mekah.

Berita Rekomendasi

"Maka perjalanan selanjutnya menuju Jeddah serta pelaksanaan umrah hingga kepulangan ke Indonesia menggunakan biaya sendiri yang dikeluarkan mencapai Rp 960 juta," bebernya.

Atas kejadian itu, pelapor pun melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kemudian, pada 27 Desember 2023, tersangka berhasil diamankan oleh Satreksrim Polres Malang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka telah beroperasi di bidang tour and travel sejak 3 tahun.

Baca juga: Marak Kasus Penipuan Via WhatsApp, Mahfud Minta OJK Atur Penyebaran Informasi Jasa Keuangan

Uang yang ia gelapkan itu, digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

Selebihnya, uang akan diputar untuk menjalankan bisnisnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasla 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Umrah dari Malang Hanya Sampai Kuala Lumpur, 49 Orang Tertipu Sekitar Rp 1,9 Miliar

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas