Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Pelaku Penganiayaan Kucing di Solo Digeruduk Warga dan para Pecinta Kucing

Tempat tinggal S (26) pelaku penganiayaan kucing, di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon Solo, Selasa (9/1/2024) digeruduk.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Rumah Pelaku Penganiayaan Kucing di Solo Digeruduk Warga dan para Pecinta Kucing
kolase foto TribunSolo.com
Rumah pelaku penganiayaan kucing di Kampung Kenteng, Mojo, Pasar Kliwon Solo digeruduk komunitas dan Emak-emak, Selasa (9/1/2024) 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Tempat tinggal S (26) pelaku penganiayaan kucing, di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon Solo, Selasa (9/1/2024) digeruduk.

Mereka yang menggeruduk adalah para pecinta kucing dan komunitas Rumah Difabel (Rudi) Meong Solo.

Belasan orang tersebut awalnya berniat untuk melakukan aksi damai dengan menyebar selebaran serta membagi pakan hewan di kampung pelaku penganiayaan.

Uniknya di sela aksi damai tersebut, masyarakat yang datang justru menggeruduk rumah pelaku.

Dari pantauan TribunSolo.com, rumah S nampak tertutup rapat ketika para emak-emak melakukan aksi di depan kediamannya.

Tak selang lama, pintu rumah kediaman pelaku pun diketuk oleh sejumlah ibu-ibu untuk meminta pelaku keluar.

Hal itu tak lain untuk mendesak pelaku membuat surat pernyataan yang intinya tidak melakukan penganiayaan pada hewan di kemudian hari.

Berita Rekomendasi

"Kemarin kami sudah melaporkan, tapi kita tidak berniat memenjarakan pelaku. Hari ini kami datang ke lingkungan rumah pelaku untuk mengedukasi masyarakat setempat terkait KHUP penganiayaan hewan," ujar Founder Rudi Meong Solo, Ning Hening Yulia ditemui di lokasi.

Baca juga: Viral Pemuda di Solo Banting 3 Kucing Peliharaan, Dipicu Orang Tua Cekcok dan Marah Lauk Digondol

Sementara saat aksi damai itu diikuti oleh warga sekitar rumah pelaku, Yulia menerangkan bahwa hal itu sebuah kewajaran atas sanksi sosial dari perbuatan Sarwanto.

"Ini memang semacam syok terapi karena setiap tindakan pelaku pasti ada sanksi sosial," sambungnya.

Namun demikian Komunitas Rudi Meong Solo disebut Yulia memastikan akan tetap menemani pelaku meski terbukti bersalah.

Yulia menjelaskan bahwa warga sekitar rumah pelaku yang juga menyukai kucing juga mengikuti aksi damai tersebut.

Ani (57) warga yang berjarak 50 meter dari kediaman pelaku menjelaskan bahwa dirinya juga mengetahui kabar penganiayaan kucing yang dilakukan pelaku di hari yang sama.

S (kiri) membawa kucing di tangannya di kawasan Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
S (kiri) membawa kucing di tangannya di kawasan Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. (ist)

Tak hanya dirinya, sejumlah warga setempat yang memiliki kucing pun ikut panik mencari peliharaan mereka lantaran takut menjadi korban kekejaman pelaku.

"Tahu, tapi takut nonton (video) karena saya punya kucing juga. Saya dan warga yang punya kucing pun langsung nyari kucing kita masing-masing usai dengar kabar penganiayaan kucing tersebut," kata Ani.

Lebih lanjut, Ani pun menyayangkan perlakuan S kepada kucing peliharaan pelaku tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Emak-emak Geruduk Rumah Pelaku Penganiayaan Kucing di Solo, Desak Buat Surat Pernyataan

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas