Fakta Penyelundupan Ratusan Anjing ke Solo, 30 Ekor Dikirim dari Subang, Pengepul Diperiksa
Polres Subang menyelidiki tempat penampungan anjing dan mengungkap ada 30 anjing yang dikirim dari Subang ke Solo. Anjing dijual untuk olahan makanan
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
![Fakta Penyelundupan Ratusan Anjing ke Solo, 30 Ekor Dikirim dari Subang, Pengepul Diperiksa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/truk-membawa-226-anjing-di-kalikangkung-5-tersangka.jpg)
Sementara surat perjalanan ternak dari Dinas peternakan dan kesehatan UPTD Subang.
"Betul, saya kasih Rp850 ribu ke dua lembaga di Subang untuk urus surat masing-masing UPTD saya bayar Rp 550 ribu, Polsek bayar Rp300 ribu," ucap tersangka, Rabu (10/1/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
Kedua surat tersebut ditandatangani atas nama Binbing Dimas selaku Kepala UPTD Dinas Peternakan dan Kesehatan.
"Kalau surat dari UPTD keterangannya surat bawa hewan kalau Polsek bawa barang bukan hasil kejahatan."
"Dari UPTD surat saya peroleh dari Pak Bingbing. Kalau Polsek saya tak hafal karena orangnya ganti-ganti tapi yang jelas saya urus surat di dalam Polsek," bebernya.
Baca juga: 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Anjing di Semarang, Terancam 5 Tahun Penjara
Menurut Donal, setiap akan mengirimkan anjing, pihaknya mengurus surat dari dua lembaga resmi tersebut.
Ia mengaku mendapatkan anjing secara resmi dan bukan hasil pencurian.
![Donal Harianto (duduk paling kiri) penyuplai ratusan ekor anjing ke wilayah Solo Raya bersama empat temannya. Kini, mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaean peternakan dan kesehatan hewan, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/donal-harianto-pemesan-ratusan-anjing.jpg)
"Saya punya 11 supplier anjing di Subang, Tasikmalaya dan Sumedang. Dulu pernah di Garut tapi sekarang stoknya sudah sedikit."
"Anjing di sana cari keliling kampung. Belinya di petani, gak mungkin kalau nyulik atau nyuri karena sampai ratusan," tandasnya.
Setiap bulan ada 300-400 ekor anjing yang dikirimkan ke Solo untuk kebutuhan warung makan.
Pengiriman dilakukan dua kali dalam sebulan menggunakan truk.
Satu ekor anjing dapat dijual hingga Rp250 ribu tergantung ukurannya.
Dalam setiap pengiriman tersangka dapat meraup untung Rp7,5 juta sampai Rp10 juta.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono menyatakan kedua lembaga yang disebut tersangka membantah mengeluarkan surat jalan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.