Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Penyelundupan Ratusan Anjing ke Solo, 30 Ekor Dikirim dari Subang, Pengepul Diperiksa

Polres Subang menyelidiki tempat penampungan anjing dan mengungkap ada 30 anjing yang dikirim dari Subang ke Solo. Anjing dijual untuk olahan makanan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Fakta Penyelundupan Ratusan Anjing ke Solo, 30 Ekor Dikirim dari Subang, Pengepul Diperiksa
ist
Tangkapan layar truk membawa 226 anjing diberhentikan di gerbang Tol Otomatis (GTO) Kalikangkung Ngaliyan Semarang, Sabtu (6/1/2024). Diduga ratusan anjing itu akan dibawa ke rumah penjagalan. Petugas saat melakukan evakuasi terhadap ratusan anjing tersebut. 

Donal Harianto mengaku sudah 10 tahun menjalani bisnis jual beli anjing.

Menurutnya, bisnis yang dijalani dapat bertahan lama karena peminat daging anjing di sejumlah warung makan di Solo cukup banyak.

Selama menjalani bisnis ini, Donal selalu mengurus perizinan surat jalan agar anjing dari Jawa Barat dapat masuk ke wilayah Sragen.

Baca juga: Truk Angkut 226 Anjing Diamankan di Semarang, Terungkap Sosok Pemesannya, Beli Rp 250 Ribu per Ekor

"Kami belum tahu itu ada larangan, makanya kami cari dokumen resmi," bebernya, Rabu (10/1/2024), dikutip dari TribunJateng.com.

Pria asal Gemolong, Sragen tersebut terpaksa menjalani bisnis jual beli anjing untuk kebutuhan anak dan istri.

Dalam sekali pengiriman, Donal harus menyiapkan uang Rp40 juta hingga Rp75 juta untuk modal awal.

Seekor anjing dapat dijual dengan harga sekitar Rp250 ribu tergantung ukurannya.

Berita Rekomendasi

"Nanti untung paling bersihnya Rp 25 ribu perekor. Nah, tinggal kalikan 300-400 ekor saja. Itu untung sebulan," ucapnya.

Ketika ditanya nama warung yang selalu memesan daging anjing, Donal enggan menjawab.

Donal mengatakan transaksi antara dirinya dengan para pembeli dilakukan di sebuah lapangan di Wonosari, Klaten.

"Saya tidak tahu kalau supplier lainnya. Kami tak saling kenal," bebernya.

Keaslian Surat Perizinan Diselidiki

Saat proses pemeriksaan, sopir truk dapat menunjukkan sejumlah dokumen untuk perizinan pengiriman anjing yang telah ditanda tangani.

Donal Harianto mengaku menyetorkan uang sebesar Rp850 ribu untuk mendapatkan dua buah surat.

Surat keterangan jalan didapat dari Polsek Jalancagak Polres Subang.

Baca juga: Kampungnya Viral Jadi Tempat Penjagalan Anjing, Warga Gemolong Sragen Beberkan Faktanya 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas