Fakta Penyelundupan Ratusan Anjing ke Solo, 30 Ekor Dikirim dari Subang, Pengepul Diperiksa
Polres Subang menyelidiki tempat penampungan anjing dan mengungkap ada 30 anjing yang dikirim dari Subang ke Solo. Anjing dijual untuk olahan makanan
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
![Fakta Penyelundupan Ratusan Anjing ke Solo, 30 Ekor Dikirim dari Subang, Pengepul Diperiksa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/truk-membawa-226-anjing-di-kalikangkung-5-tersangka.jpg)
Surat yang dibawa tersangka dianggap palsu dan tidak sesuai format.
Baca juga: Penjualan Anjing untuk Konsumsi Terungkap, Dibawa dari Sumedang ke Solo, Dijual Rp250 Ribu Per Ekor
Polisi masih menyelidiki kesaksian tersangka terkait penerbitan surat jalan.
"Nah kami dalami itu, bisa saja pasal yang kami tetapkan kepada lima tersangka hal itu kami kenakan pula bagi pelaku yang memalsukan surat," ungkapnya.
Kelima tersangka dapat dijerat dengan pasal 89 ayat 2 UU Nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan juncto pasal 55 KUHP.
Dan Pasal 91 B ayat 1 UU nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan kesehatan hewan juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Truk Isi Ratusan Anjing akan Dijual ke Solo, Polres Subang Pastikan Hanya 30 Ekor dari Subang
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Budi Susanto/Iwan Arifianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.