Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kades Otaki Penembakan Relawan Prabowo-Ganjar di Madura, Sediakan Senjata Api dan Bayaran Rp 50 Juta

MW, kepala desa di Sampang otaki penembakan relawan Prabowo-Gibran. Tidak ada motif politik dalam insiden ini.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kades Otaki Penembakan Relawan Prabowo-Ganjar di Madura, Sediakan Senjata Api dan Bayaran Rp 50 Juta
TribunMadura/ Hanggara
Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Muara (50), menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK), Jumat (22/12/2023). - MW, kepala desa di Sampang otaki penembakan relawan Prabowo-Ganjar. Tidak ada motif politik dalam insiden ini. 

TRIBUNNEWS.COM - MW (37), seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi dalang penembakan relawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Muara (50).

Selain MW, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.

Keempat tersangka lain adalah AR (31), HH (32), H (52), dan S (64).

Dalam melancarkan aksinya, kelima tersangka memiliki peran masing-masing.

MW merupakan otak kejahatan sekaligus penyedia dana, senjata api, dan sepeda motor.

Untuk melakukan tindakan kriminal ini, MW telah menyiapkan uang senilai Rp 50 juta.

MW juga menyiapkan dua senjata api, pistol revolver kaliber 38 merek S&W dan colt kaliber 9 mm.

Berita Rekomendasi

"Dia lurah Ketapang Daya, Sampang. Merencanakan, perintah si H, si AR. Dia juga pemilik senpi dan motor," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024), dilansir TribunJatim.com.

Kemudian tersangka AR bertindak sebagai eksekutor penembakan menggunakan pistol revolver merek S&W.

Dikatakan Toto, AR juga sempat melakukan pengintaian selama enam hari sebelum penembakan terjadi.

Lantas saat hari eksekusi, AR mengajak tersangka HH menjalankan aksinya.

Baca juga: Motif Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Kepala Desa jadi Tersangka Utama

"Dia yang menerima Rp 50 juta, kemudian mengintai selama 6 hari dan membagi uang tersebut Rp 5 juta ke tersangka lain," jelas dia.

HH bertindak sebagai joki motor sarana aksi yakni Yamaha Nmax, membonceng AR.

Lalu ada tersangka H, berperan memberikan informasi kepada MW yang merencanakan aksi.

H juga menyuruh tersangka S mengawasi dan membantau keberadaan korban sebelum hari eksekusi.

Termasuk juga memberikan fasilitas alat komunikasi.

Terakhir, tersangka S berperan mengawasi dan memantau kegiatan korban setiap harinya sebelum hari eksekusi.

"Dia disuruh tersangka H melakukan pengawasan sampai hari eksekusi," terang Totok.

Sementara itu, motif penembakan itu karena dendam.

Dendam itu dipicu peristiwa lima tahun lalu, yakni pada 2019.

Kala itu, teman MW pernah menjadi korban penembakan yang dilakukan korban, Muara.

Totok pun menegaskan tidak ada motif politik dalam kasus penembakan terhadap relawan Prabowo-Gibran tersebut.

"Tidak ada kaitannya motif politik. 2019 anak buahnya si MW jadi korban penembakan yang dilakukan korban," terang dia.

Kronologi Penembakan

Penembakan terhadap Muara terjadi di Dusun Mandeman Daya, Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jumat (22/12/2023).

Baca juga: Kondisi Relawan Prabowo-Gibran yang Ditembak OTK di Madura, Dua Peluru Mengenai Pinggang Korban

Insiden itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, bermula saat korban tengah duduk santai sambil mengobrol dengan tiga orang tepannya di depan toko.

Tiba-tiba, datang dua orang pria berboncengan mengenakan sepeda motor, lalu menembak korban.

Korban ditembak dua kali mengenai pinggangnya hingga mengalami luka multitrauma.

"Kedua pria itu mengenakan celana, jaket hitam, masker, dan menggunakan helm," ujar Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, Sabtu (23/12/2024).

Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul TERKUAK! Peran 5 Pelaku Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang: Dibayar Rp50 Juta

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Milani Resti, TribunMadura.com/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas