Suami di Jember Aniaya Istri hingga Tewas, Diduga Pelaku Cemburu dan Pukul Kepala Korban dengan Besi
Seorang istri di Jember tewas dianiaya suami. Pelaku sempat melarikan diri dan menyerahkan diri ke polisi. Diduga pelaku cemburu dan terpancing emosi
Editor: Abdul Muhaimin
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan. Polisi terus melakukan penyidikan terhadap Jalil (48), pelaku penganiayaan terhadap istrinya hingga tewas di Desa Jatisari Kecamatan Jenggawah Jember.
"Korban mengalami luka luar. Sebetulnya korban sempat dibawa ke Puskesmas, tetapi nyawanya tidak bisa tertolong," ulasnya.
Atas ulahnya tersebut, kata Dwi, polisi menjerat pelaku dengan pasal 44 ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga."Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jlentrehnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Teriakan Wanita Jember Gegerkan Warga, Keluar Rumah Minta Tolong sambil Pegang Kepala, Suami Kabur