Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebab Banyak Warung yang Jual Daging Anjing di Solo, Dalam Sehari ada 100 Anjing yang Dipotong

Tingkat konsumsi daging anjing di Solo mencapai 100 ekor per hari. Ada 27 warung makan yang menjual menu daging anjing.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Penyebab Banyak Warung yang Jual Daging Anjing di Solo, Dalam Sehari ada 100 Anjing yang Dipotong
Instagram
Tangkapan layar sebuah truk yang membawa 226 anjing diberhentikan di gerbang Tol Otomatis (GTO) Kalikangkung Ngaliyan Semarang, Sabtu (6/1/2024). Diduga ratusan anjing itu akan dibawa ke rumah penjagalan. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap penyebab banyak warung makan di Solo, Jawa Tengah yang menjual olahan daging anjing.

Sebanyak 27 warung makan di Solo tercatat menjual daging anjing.

Kasus daging anjing untuk dikonsumsi menjadi viral usai Polrestabes Semarang menggagalkan penyelundupan 226 anjing.

Ratusan anjing tersebut dimasukkan ke dalam truk dengan kondisi terikat.

Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetya menjelaskan Perda mengenai larangan daging anjing tak kunjung dirancang karena tak adanya turunan dari pusat yang dapat dijadikan dasar hukum.

Sejak tahun 2022 wacana mengenai perda ini sudah dilontarkan namun tak ada pergerakan hingga kini.

“Salah satunya terkait dengan aturan. Aturan harus ada dasar hukumnya. Kalau aturan dibuat harus aplikatif. Kalau tataran praktik tidak bisa percuma juga,” ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Meskipun begitu, DRPD Kota Solo bisa membuat inisiatif untuk merancang perda ini. Pihaknya akan mengkoordinasikan merespon banyak warga yang merasa resah terkait peredaran daging anjing.

“Ada UU walaupun tidak mewajibkan tapi kita pandang perlu kita akan membuat raperda inisiatifnya. Ya itu aturan. Di pemerintah kota juga tidak ada perhatian kaitan itu juga. Nanti akan coba kita koordinasikan,” jelasnya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk menyikapi hal ini.

Terutama setelah terungkapnya kasus penangkapan distributor anjing konsumsi di Semarang.

Baca juga: Fakta Penyelundupan Ratusan Anjing ke Solo, 30 Ekor Dikirim dari Subang, Pengepul Diperiksa

“Kalau dari sisi UU tidak ada amanah adanya Perda. Pengalaman pertama yang kemarin ramai dari pemerintah provinsi hanya ada surat edaran kepada pemerintah kota kabupaten kaitannya peredaran daging anjing. Berkaitan kasus kemarin yang muncul kembali kita akan coba berkoordinasi dengan teman-teman Bapemperda,” terangnya.

Pihaknya akan mendorong dirancangnya perda mengenai hal ini. Ia akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Solo terkait hal ini.

“Kalau inisiatif dan sebagainya bidangnya di Bapemperda menyikapi pertimbangan saat ini dengan ditangkapnya satu mobil itu. Kita akan ajak ngobrol teman di dinas pertanian. Khususnya yang berkaitan dengan hewan. Nanti akan kita dorong,” tuturnya.

Selama ini peredaran daging anjing terjadi karena adanya permintaan masyarakat.

Mereka mengkonsumsi daging anjing meski terdapat bahaya kesehatan yang mengintai.

“Tapi kita akan melihat aturan yang di bawah. Di pusat tidak ada amanah secara spesifik mengatur itu. Pasti ada sebab akibat. Kalau tidak ada yang mengkonsumsi tidak ada yang menjual. Ya itu akan kita lihat saat mengkaji itu,” jelasnya.

Baca juga: Soal Pengiriman Ratusan Ekor Anjing ke Sragen, Polres Subang: Hanya 30 dari Subang

Ia pun menyadari jika perda disusun akan ada gelombang penolakan terutama para pedagang yang menggantungkan hidup dari penjualan daging anjing.

“Mereka alasannya kan ekonomi juga. Kita lihat seberapa besar perdagangan anjing di masyarakat. Kalau kita minta berhenti tapi tidak ada solusi pasti ada penolakan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dispartan KPP Solo, Eko Nugroho Isbandijarso menjelaskan faktor maraknya peredaran olahan daging anjing di Solo lantaran ada peminat dan tak ada larangan.

Selain itu, bahan baku juga selalu tersedia.

Eko Nugroho Isbandijarso menjelaskan pihaknya kesulitan meminta para pedagang olahan daging anjing untuk beralih ke komoditas lain.

Mereka telah memiliki pelanggan yang sehari-hari diandalkan untuk menyambung hidup.

Baca juga: Polres Subang Periksa 6 Saksi Terkait Truk Isi Ratusan Anjing yang Diamankan GT Kalikangkung

“Sebetulnya kita sudah memberikan agar alih usaha ke yang lain. Tapi akhirnya juga balik lagi. Produknya ada, peminatnya ada,” ungkapnya saat dihubungi Kamis (11/1/2024).

Selain itu, pihaknya juga belum bisa merancang aturan yang baku mengenai pelarangan peredaran daging anjing.

Sebab, belum ada undang-undang di pusat yang mengamanahkan adanya aturan ini.

“Paling nanti hanya surat edaran. Dasar hukum di atasnya kan belum ada,” jelasnya.

Sejauh ini Pemerintah Kota Solo juga belum menerbitkan surat edaran mengenai pelarangan daging anjing.

Pihaknya baru melaksanakan dari pemerintah provinsi dan pusat untuk tidak memberikan surat keterangan.

Baca juga: Sosok Tersangka Penyelundupan Ratusan Anjing, 10 Tahun Jual Anjing ke Sejumlah Warung Makan di Solo

“Surat edaran kita belum. Kita sudah melaksanakan surat edaran dari kementerian dan Dinas Peternakan Jawa Tengah. Di antaranya tidak memberikan surat keterangan pada anjing yang dipotong. Kemudian tidak memberikan surat keterangan produk daging anjing,” terangnya.

Saat ini pihaknya baru melaksanakan edukasi ke masyarakat dampak kerugian akibat konsumsi daging anjing. Di antaranya resiko timbulnya berbagai penyakit.

“Kita juga melaksanakan edukasi kepada masyarakat dan pedagang. Yang belum kita laksanakan untuk pembuatan surat edaran. Kita belum ada tindak lanjutnya,” tuturnya.

Pihaknya juga sudah melakukan audiensi dengan DMFI (Dog Meat Free Indonesia). Dari hasil audiensi ini telah dilaporkan ke atasan.

“Sudah audiensi DMFI (Dog Meat Free Indonesia) dua minggu yang lalu. Kita sudah laporkan Pak Sekda dan dipelajari. Dapat lagi edaran provinsi Jawa Tengah sudah tindaklanjuti mengirimkan nota dinas ke wali kota. Nanti arahnya seperti apa,” jelasnya.

Baca juga: Truk Angkut 226 Anjing Diamankan di Semarang, Terungkap Sosok Pemesannya, Beli Rp 250 Ribu per Ekor

Selama ini daging anjing yang diperdagangkan di Solo dipasok dari berbagai daerah.

Dengan ditangkapnya pemasok daging anjing beberapa waktu lalu, hal ini akan mengganggu pasokan di Solo.

“Ya seperti yang disampaikan asalnya Jawa Barat. Ada dari Subang dari mana-mana. Dengan adanya kasus ini akan stop kalau kesulitan memperoleh bahan,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terkendala Tak Ada Turunan dari Pusat, Perda Larangan Daging Anjing di Solo Tak Kunjung Dirancang

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas