Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Petugas Lapas Jambi yang Terlibat Kasus Peredaran Narkoba, Terancam Hukuman Mati

Satresnakoba Polresta Jambi menangkap seorang petugas Lapas Kelas IIA Jambi berinisial MA (27) yang terlibat kasus peredaran narkoba.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Sosok Petugas Lapas Jambi yang Terlibat Kasus Peredaran Narkoba, Terancam Hukuman Mati
Instagram @infodaerahJambi
Oknum petugas Lapas Jambi yang dikabarkan tertangkap karena membawa 52 Kg sabu, beredar di media sosial. 

Dari kedua tersangka tersebut, polisi menemukan 20 paket besar di duga narkotika jenis sabu dalam kemasan plastik teh cina, seberat 20.307.753 gram dan 32 (tiga puluh dua) paket besar yang di duga narkotika jenis sabu dalam plastik kemasan teh cina seberat 32.180.138 gram.

Baca juga: Oknum Petugas Lapas Jambi Ditangkap terkait Dugaan Kepemilikan 52 Kg Sabu-sabu

Selain itu, satu tas besar berwarna hitam, satu unit iphone 15, satubuah tas berwarna hitam dan satu buah tas berwarna biru tua dan unit hp samsung a 14.

Total keseluruhan barang bukti seberat 52,487,891. Apabila di rupiahkan maka barang bukti yang berhasil di amankan setara dengan 50 milyar rupiah.

"Dari hasil pengungkapan itu, jika satu gram sabu di salah gunakan oleh lima orang, maka pengungkapan ini dapat menyelamatkan, lebih kurang 260 juta jiwa orang," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ini Peran Sipir Lapas Jambi Dalam Peredaran Narkoba 52 Kilo Jaringan Internasional

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas