Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Guru SD di Yogyakarta Cabuli Murid, Tersangka Ditangkap di Rumahnya, Terancam 15 Tahun Penjara

Terungkap modus yang digunakan guru di Yogyakarta ketika ingin mencabuli siswanya. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Modus Guru SD di Yogyakarta Cabuli Murid, Tersangka Ditangkap di Rumahnya, Terancam 15 Tahun Penjara
dok. kompas
Ilustrasi pencabulan anak. Polisi telah meringkus terduga pelaku pencabulan terhadap sejumlah siswa di salah satu SD swasta di Kota Yogyakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Guru SD swasta di Yogyakarta yang dilaporkan melakukan pencabulan 15 siswa telah ditangkap.

Polresta Yogyakarta menangkap guru berinisial JL (24) di rumahnya yang terletak di Sleman pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 01.30 WIB. 

JL saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

JL merupakan guru konten kreator di SD swasta tersebut.

Dugaan pencabulan dilakukan tersangka sejak Agustus sampai Oktober 2023 lalu.

"Tersangka berinisial JL laki-laki usia 24 tahun asal Sleman, pekerjaan guru di SD Swasta (SD para korban)," ungkapnya, Senin (15/1/2024).

BERITA TERKAIT

Terungkapnya kasus ini bermula sejak adanya laporan dari salah satu ibu korban pada 8 Januari 2024 lalu.

Polisi mendapatkan laporan setidaknya terdapat 15 siswa SD swasta tersebut yang mengalami tindakan pencabulan.

"Kami memeriksa 20 orang saksi, dari haril pemeriksaan mendapati yang memenuhi unsur pencabulan hanya lima siswa dari 15 laporan," jelasnya.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan tersangka JL pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 01.30 WIB di kediamannya.

Saat diperiksa penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta, tersangka telah mengakui perbuatannya.

Baca juga: Alasan Terduga Pelaku Pencabulan 15 Siswa SD di Yogyakarta Belum Diperiksa, Korban Telah Divisum

"Tersangka sudah mengakui perbutannya. Modusnya mendekati murid-muridnya, lalu secara spontan melakukan pencabulan," terang dia.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu pisau, lima pakaian korban dan satu unit ponsel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas