Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Bebas Bersyarat, Tinggalkan Lapas Sukamiskin, Tiba Kendari 18 Januari

Jadwal kebebasan eks Gubernur Sulawesi Tenggara dari Lapas Sukamiskin sebelumnya juga disampaikan sang istri, Tina Nur Alam.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Eks Gubernur Sultra Nur Alam Bebas Bersyarat, Tinggalkan Lapas Sukamiskin, Tiba Kendari 18 Januari
Istimewa
Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam bebas dari Lapas Sukamiskin Jawa Barat, Selasa (16/1/2024). Setelah bebas, Nur Alam bersama keluarga dijadwalkan pulang ke Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (18/1/2024) mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam akhirnya bebas menjalani masa pidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1/2024) hari ini.

"Iya Alhamdullah sudah bebas. Ini sudah keluar dan kami menjemput," kata putri Nur Alam, Sitya Giona Nur Alam saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui panggilan WhatsApp.

Nur Alam adalah Gubernur Sultra periode 2008-2013 dan 2013-2017.

Sebelumnya Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan meski bebas dari lapas, terpidana kasus korupsi izin tambang itu masih dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga masa hukuman selesai.

Baca juga: KPK Akan Dalami Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat Indonesia

Jadwal kebebasan eks Gubernur Sulawesi Tenggara dari Lapas Sukamiskin sebelumnya juga disampaikan sang istri, Tina Nur Alam.

"Tanggal 16 Januari yah," kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut ditemui di Kota Kendari, belum lama ini.

Sebelumnya, Tina menyebutkan keluarga menjemput mantan Gubernur Sultra tersebut usai bebas dari Lapas Sukamiskin.

BERITA REKOMENDASI

Setelah bebas dari lapas, Nur Alam baru dijadwalkan pulang ke Sulawesi Tenggara pada Kamis (18/1/2024).

"Beliau tiba di Kendari 18 Januari, mohon doanya yah," jelasnya.

Namun, pihak keluarga belum mempersiapkan penyambutan khusus untuk Nur Alam setibanya di kampung halamannya.

"Biasa aja, sambutan keluarga. Belum tahu (penyambutan)," ujar Tina.

Pihak keluarga hanya menggelar syukuran kecil-kecilan di kediamannya.


"Kalau kami dari keluarga syukuran kecil-kecilan saja di rumah," katanya.

Baca juga: Ketua Gerindra Maluku Utara Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Gubernur Abdul Gani

Kabar bebasnya mantan Gubernur Sultra Nur Alam dari Lapas Sukamiskin Bandung juga dibenarkan Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali, pada Senin (15/1/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas