Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Wartawan, Kepala JPL Bulog Maluku Sudah Ditahan Sejak 14 Januari

Johar Isnain telah ditahan sejak 14 Januari 2024. Tersangka akan ditahan selama 20 hari hingga 2 Februari mendatang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Wartawan, Kepala JPL Bulog Maluku Sudah Ditahan Sejak 14 Januari
Jenderal Louis
Johar Isnain, Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB) cabang Maluku Maluku Utara kini jadi tersangka kasus pemukulan wartawan TribunAmbon, Jenderal Louis. Foto saat truk bermuatan beras Bulog tergelincir di kawasan Galala, Sabtu (13/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Johar Isnain, Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB) cabang Maluku Maluku Utara kini jadi tersangka kasus pemukulan wartawan TribunAmbon, Jenderal Louis.

"Kita telah menetapkan yang bersangkutan (Johar Isnain-red) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap wartawan TribunAmbon, Jendral Louis. Karena dua alat bukti sudah, keterangan korban, saksi ditambah dengan alat bukti surat (visum)," kata Kanit Reskrim Polsek Baguala, Aipda Marthin kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/1/2024).

Aipda Marthin menjelaskan, Johar Isnain telah ditahan sejak 14 Januari 2024.

Tersangka akan ditahan selama 20 hari hingga 2 Februari mendatang.

Baca juga: Pejabat JPL Bulog Maluku Aniaya Wartawan Tribun Ambon, PWI Mengecam dan DPRD Maluku akan Gelar RDP

"Sudah kami tahan, dan akan ditahan selama 20 hari," tambahnya.

Johar Isnain dikenakan Pasal 351 ayat 1.

BERITA TERKAIT

"Sementara masih dengan pasal 351 ayat 1 untuk pasal 18 UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers akan kita koordinasi lagi dengan pihak Kejaksaan Negeri Ambon dan pelaku juga sudah mengakui semua perbuatannya," tambahnya.

Sementara itu Manajer Humas dan Kelembagaan Perum Bulog Tomi Wijaya membenarkan peristiwa tersebut.

Bulog menilai insiden itu disebabkan kesalahpahaman antara wartawan dan Kepala Cabang (Kacab) JPLB Johar.

"Menyikapi hal itu memang benar telah terjadi insiden yang tidak kita inginkan tersebut, yang disebabkan oleh kesalahpahaman saja antara karyawan anak perusahaan (Kacab JPLB) dengan seseorang yang ternyata wartawan," kata Tomi saat dihubungi Tribunnews, Selasa (16/1/2024).

Tomi mengatakan, peristiwa tersebut telah diselesaikan oleh pihak berwajib dan sudah berdamai.

Meski begitu, Tomi enggan menjelaskan sanksi apa yang akan diterima oleh Kacab JPLB Johar.

Hanya saja, Tomi mengatakan manajemen PT Jasa Prima Logistik Bulog yang merupakan anak perusahaan Perum Bulog bakal menyikapi Kacab JPLB Johar terkait persoalan tersebut.

Baca juga: Siswa SMP di Sultra Mengaku Dipukul Guru Pakai Kayu, Ayah Sebut Kasus Pemukulan Terjadi 2 Kali

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas