Kata Pertamina soal Penangkapan Pria yang Diduga Salah Gunakan BBM Jenis Pertalite
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel pun mengapresiasi kinerja jajaran Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial HE (33) diringkus jajaran Tipidted Satreskrim Polres Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (11/1/2024) lalu.
Ia diringkus lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan, pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa izin.
Pertamina Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) pun turut menanggapi penangkapan HE.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan pun mengapresiasi kinerja jajaran Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung.
Tjahyo Nikho juga mengatakan, pihaknya selalu mendukung upaya demi kepentingan hajat hidup orang banyak.
"Kami memuji kinerja seluruh jajaran khususnya Tim Tipidter Polres Belitung dalam menindak oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM subsidi,"
"Dan kami akan terus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah yang dilakukan Polda Babel dan apapun itu asalkan untuk kepentingan bangsa dan negara yang menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Tjahyo melalui siaran rilis Pertamina Patra Niaga Sumbagsel pada Selasa (16/1/2023).
Pertamina, lanjutnya, juga senantiasa menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku.
Pertamina terus menghimbau kepada masyarakat untuk dapat membeli BBM bersubsidi sesuai kebutuhan dan peruntukannya.
Selain itu juga tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun, karena ada akibat hukum untuk setiap tindak pelanggaran undang-undang.
Diwartakan sebelumnya, pria bernama HE (33) diringkus terkait dugaan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite.
Baca juga: Angkut 600 Liter BBM Jenis Pertalite, Pria 33 Tahun di Belitung Diringkus
He diringkus saat sedang lakukan pengangkutan BBM jenis Pertalite.
Saat diringkus, ia sedang memindahkan BBM dari motor ke jerigen bensin.
Berdasarkan hasil pengamanan di lokasi kejadian sekitaran Jalan Jenderal Sudirman, Desa Perawas, pelaku mengumpulkan pertalite sekitar 600 liter.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.