Kepala Desa di Lamongan Lapor Polisi Karena Jadi Korban Penipuan Ratusan Juta Rupiah
Semula ia lapor ke Polda Jatim, namun karena perkaranya, yakni saat transaksi dengan terlapor semuanya berada di wilayah Lamongan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Engely Emitasari, Kepala Desa Kedungkumpul Kecamatan Sukorame, Lamongan, Jawa Timur, menjadi korban penipuan Rp137.050.000.
Engely telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Lamongan dan menanyakan perkembangannya pada Rabu (17/1/2024).
Ia menanyakan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Lamongan soal penipuan dalam kasus investasinya ke Cuan Grup yang membuatnya mengalami rugi.
Baca juga: Puluhan Warga Cianjur Jadi Korban Penipuan Paket Umrah, Polisi: Masih dalam Pemeriksaan
"Saya ke Polres Lamongan menanyakan perkembangan penanganan terkait laporan saya (penipuan)," kata Engely Emitasari di Polres Lamongan, Rabu (17/1/2024).
Engely mengungkapkan, ia membuat laporan ke Polres sepuluh hari lalu, tepatnya Senin (8/1/2024), namun hingga hari ini belum ada perkembangan hasil penyelidikan kades cantik ditipu.
"Makanya saya ke Polres, untuk mengkonfirmasi hasil penanganannya," katanya.
Semula ia lapor ke Polda Jatim, namun karena perkaranya, yakni saat transaksi dengan terlapor semuanya berada di wilayah Lamongan.
Diakui, semula pihak terlapor lancar memberikan keuntungan bagi hasil dari laba bisnis yang dilakoni Cuan Grup dengan owner yang beralamat di Surabaya.
Engely menambahkan, ia investasi sebanyak 6 kali transaksi ke Cuan Grup. Engely bertandang ke Mapolres didampingi Pengacara, Naning Erna Susanti.
Ia berharap upaya hukum yang ditempuh ini akan bisa mengembalikan kerugian yang dialaminya. Engely mengaku tidak muluk-mulik, ia hanya uang pokoknya itu kembali.
"Ada kesanggupan yang ditulis di atas meterai, tapi tiga kali pernyataan baik tertulis maupun lisan tidak pernah dipenuhi," ungkap Naning.
Engely, Naning diterima di Unit 1 Pidum dan ditemui Kanit 1 Pidum, Iptu Sunandar.
Baca juga: Diperiksa Polisi Berkait Dugaan Penipuan, Yadi Sembako Berharap Masih Bisa Mediasi
Menurut Naning, penjelasan dari Kanit 1 Pidum, laporan itu belum turun ke Unit 1 Pidana Umum.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya mengatakan, laporan kades tersebut sudah masuk dan masih diregistrasi.
"Soal berapa lama penanganannya, itu nanti penyidik," pungkasnya.
Penulis: Hanif Manshuri
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Datangi Mapolres Lamongan, Kades Cantik Engely Emitasari Ngaku Jadi Korban Penipuan Rp 137 Juta