Satu Lagi Pelaku Penikaman yang Tewaskan Seorang Korban Diringkus, 2 Pelaku Lainnya Sudah Ditahan
Satu lagi pelaku penikaman di Kota Kendari, Sultra yang menewaskan salah satu korbannya, FA (23), diringkus Polresta Kendari.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Satu lagi pelaku penikaman di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menewaskan salah satu korbannya, FA (23), diringkus Polresta Kendari, Selasa (16/1/2024).
Total 3 pelaku yang berhasil diringkus polisi.
Dua pelaku sebelumnya, DD (20) dan JTW (21) diringkus Rabu (20/12/2023) atau sehari usai kejadian.
Kini mereka telah ditahan di Mako Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: Pekerja Rumah Makan Korban Penikaman OTK di Kendari Tewas
Peristiwa penikaman terjadi Selasa (19/12/2023) dini hari di Kota Kendari.
Akibat penikaman itu, salah seorang korban, FA (23), warga Jalan Mekar Jaya, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sultra meninggal dunia.
Korban meninggal setelah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Korban adalah salah satu pengunjung warung makan sari laut.
Sementara, seorang korban lainnya, FI (23) menderita luka tikam.
FI karyawan salah satu rumah makan ayam bakar.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, berdasarkan interogasi polisi, pelaku mengakui telah melakukan penikaman kepada korban dengan menggunakan gunting.
"Diakuinya melakukan tindak pidana tersebut dengan cara mengayunkan senjata penikam jenis gunting yang mengenai punggung korban berulang kali," ujarnya, Rabu (17/1/2024).
Usai melakukan penikaman tersebut, M kemudian melarikan diri ke Wawotobi, Kabupaten Konawe hingga ditangkap Tim Buser 77 di tempat pelariannya.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Penikaman di Palembang, Bunuh Pacar Mantan Istri karena Cemburu, Baru 4 Bulan Pisah
Penangkapan 2 Pelaku
Sebelumnya dua tersangka kasus penikaman yang menewaskan F ditahan di Mako Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kedua tersangka adalah DD (20) warga Kecamatan Kadia serta JTW (21) warga Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Dua tersangka sebelumnya ditangkap Rabu (20/12/2023).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan setelah mendapatkan laporan tentang peristiwa tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
"Lalu, pada Rabu, 20 Desember 2023 sekitar pukul 15.00 Wita berhasil mengamankan dua orang yang kemudian keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian tersebut," kata AKP Fitrayadi, Kamis (21/12/2023).
Motif Penganiayaan
Motif penganiayaan berujung penikaman keduanya diketahui usai pihak Kepolisian berhasil meringkus dua pelaku.
Sebelumnya, dua pemuda menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (19/12/2023) dini hari.
Kedua korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami beberapa luka di bagian punggung.
Belakangan FA (23), warga Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, salah satu korban meninggal dunia.
FA tewas usai dirawat di RS Bhayangkara Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (19/12/2023).
Ia merupakan salah satu pengunjung warung makan sari laut.
"Pasien ruang Edelweis atas nama inisial F dengan diagnosa post luka tusuk dan post pemasangan WSD dinyatakan meninggal pukul 21.43 Wita," ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa (19/12/2023).
Sedangkan, satu korban yang mengalami luka tikam yakni FI (23) warga Kecamatan Kadia, Kota Kendari sekaligus karyawan salah satu rumah makan ayam bakar.
Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari AKP Fitryadi mengatakan kedua pelaku melakukan penikaman karena tersinggung dengan teriakan FI.
"Para tersangka tersinggung karena diteriaki oleh Korban FI," ujarnya.
Kronologis Penikaman
Peristiwa penikaman ini terjadi Selasa (19/12/2023) saat korban berinisial F sedang beres-beres usai menjaga Rumah Makan Taliwang.
"Lalu, tiba-tiba datang enam orang remaja menggunakan dua unit sepeda motor langsung bertanya kepada korban dan saksi 'siapa yang teriaki tadi kita waktu kita lewat'. Saksi A dan korban F menjawab kalau tidak ada yang meneriaki mereka," jelas Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin.
Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin mengatakan kejadian tersebut bermula ketika korban berinisial F sedang beberes usai menjaga Rumah Makan Taliwang.
Usai menjawab demikian tiba-tiba salah seorang pelaku langsung menikam korban pada bagian punggung.
Melihat kejadian itu, A lantas melarikan diri ke dalam Sari Laut Doa Ibu 3 dan dikejar oleh pelaku. Di sana pelaku bertemu dengan F, I, dan U.
"Pelaku kembali bertanya kepada F dan kawan-kawan dengan pertanyaan 'siapa yang melempari mereka menggunakan bambu'. Dan di situ salah satu pelaku langsung mengayunkan pisaunya hingga mengenai punggung korban F," jelasnya.
Karena kejadian itu kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Jenazah F rencananya dimakamkan di Kecamatan Wua-Wua Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (20/12/2023) sore.
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Polisi Kembali Tangkap Pelaku Penikaman di Rumah Makan Kendari Sulawesi Tenggara