Sosok Erfin Dewi Sudanto, Caleg Jual Ginjal demi Nyalon, Pernah Jual Warisan saat Jadi Kades
Erfin Dewi Sudanto, caleg di Bondowoso menjual ginjalnya demi modal nyalon. Ia pernah menjadi kepala desa dan menjual rumah warisannya saat menjabat.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Erfin Dewi Sudanto (47), warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur berniat menjual ginjalnya untuk modal kampanye.
Ia hendak maju sebagai calon legislatif (caleg) 2024 DPRD Pemilihan I, Kecamatan Bondowoso, Tenggarang, dan Wonosari.
Niat Erfin yang ingin menjual ginjalnya untuk modal maju sebagai caleg ini pun menjadi sorotan.
Lantas siapakah sosok Erfin Dewi Sudanto?
Dilansir Kompas.com, Erfin merupakan mantan Kepala Desa (Kades).
Ia menjabat sebagai Kades Bataan periode 2007-2013.
Selama menjabat, Erfin mengaku menjalankan amanah sebagai kades secara totalitas.
Saat itu, gajinya sebagai kepala desa hanya Rp 450.000. Kemudian, pada akhir jabatannya naik menjadi Rp 1.050.000.
"Saya waktu pelayanan pada masyarakat luar biasa walaupun gajinya sedikit," ujarnya kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (16/1/2024).
Bahkan, saat menjabat sebagai kades, Erfin mengaku sempat menjual rumah warisannya untuk kegiatan di desa.
Dia mengaku mendapatkan penghargaan dari Bupati Bondowoso saat itu, yakni Amin Said Husni.
Baca juga: Caleg DPRD di Bondowoso Jual Ginjal untuk Biaya Kampanye, Istri dan Anak Sudah Setuju
Setelah masa jabatannya berakhir, Erfin maju lagi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Bataan.
Namun karena biaya mendaftar besar, akhirnya ia tidak jadi maju menjadi calon kepala desa.
Tak berhenti sampai di situ, Erfin juga sempat maju dalam Pilkades Desa Kajar.