Fakta Demo Anarkis di Konawe: 2 Anggota Polisi Terbakar, 4 Pendemo jadi Tersangka
Unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe, Senin (15/1/2024) berlangsung anarkis, dua anggota polisi yang melakukan pengawalan terbakar.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Unjuk rasa yang terjadi di Kantor Bupati Konawe Jalan Inolobunggadue, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (15/1/2024), berlangsung anarkis.
Akibatnya, dua anggota polisi terbakar.
Adapun identitas dua anggota polisi yang terbakar yakni Kasat Binmas Polres Konawe, AKP Kadek Sudiadnyana dan seorang personel, Aiptu Amin Sutiarso.
Keduanya mengalami luka bakar di bagian wajah, leher, dan tangan.
Pascakejadian, dua anggota polisi itu menjalani perawatan di badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit (BLUD RS) Konawe.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta demo anarkis di Konawe:
Kronologi Kejadian
Melansir TribunnewsSultra.com, insiden terjadi bermula ketika terjadi unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe.
Petugas pun melakukan pengawalan terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh salah satu kerukunan keluarga.
"Saat itu, massa aksi menggelindingkan ban bekas ke arah pintu gerbang sambil menyiramkan bensin untuk dibakar," kata Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Patria W Sigit.
Tim Negosiator KBO Samapta dan Kasat Binmas selaku pengendali lapangan lantas mengimbau agar pendemo tidak melakukan pembakaran ban di depan gerbang.
Baca juga: 2 Polisi di Konawe Terbakar saat Amankan Demo, 4 Orang jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
"Karena massa aksi sudah siap diterima oleh Asisten II Pemda Kabupaten Konawe, Muh Akbar," tambah Sigit.
Namun, pendemo tak terima dan tetap menggelindingkan ban yang telah disiram bensin.
Saat ban tersebut sampai di gerbang, pendemo langsung menyulutnya dengan korek api.
Aksi tersebut membuat personel Polres Konawe AKP Kadek Sudiadnyana dan Aiptu Amin Sutiarso turut terbakar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.