Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pembunuhan Berencana di Karawang, Ossy Sempat Ingin Racuni Suami, Bayar Eksekutor Rp1,5 Juta

Kasus pembunuhan suami di Karawang direncanakan istri dua minggu sebelumnya. Istri minta adik mencari eksekutor pembunuhan dengan imbalan Rp1,5 juta.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Fakta Pembunuhan Berencana di Karawang, Ossy Sempat Ingin Racuni Suami, Bayar Eksekutor Rp1,5 Juta
TribunJabar.id Cikwan Suwandi/Istimewa
Ossy Claranita, istri di Karawang yang nekat bunuh suami karena ingin kuasai harta korban. Buat skenario pembegalan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Karawang menyatakan kasus pembunuhan yang dilakukan Ossy Claranita Nanda Tiar (32), Pandu (19), dan RZ dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.

Mereka telah merencanakan pembunuhan dua minggu sebelum korban tewas.

Ossy meminta adiknya, Pandu, untuk mencarikan eksekutor pembunuhan dengan bayaran Rp1,5 juta dan sepeda motor milik korban yang bernama Arif Sriyono.

Pandu kemudian mengajak RZ dan ketiganya merencanakan pembunuhan di sebuah rumah kontrakan.

Awalnya, korban akan dibunuh dengan cara diberi minuman beracun.

Namun, ketiga tersangka mengganti rencana dengan merekayasa kematian korban seolah-olah dibunuh begal.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil menyatakan, ketiga tersangka empat kali berkumpul untuk mematangkan rencana pembunuhan.

BERITA REKOMENDASI

"Rencananya Arif akan dihabisi pada malam minggu. Namun tidak jadi, mereka masih mematangkan perencanaan," ungkapnya, Rabu (17/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Eksekusi pembunuhan dilakukan pada Selasa (9/1/2024) dini hari dengan cara Pandu berpura-pura sepeda motornya mogok dan meminta bantuan korban.

Korban mendatangi lokasi yang dibagikan Pandu dan dibunuh RZ di jalan yang tak ada pemukiman warga.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi memakai helm sehingga warga menyimpulkan korban tewas karena begal.

Baca juga: Karyawan Toyota di Karawang Tewas di Tangan Istrinya, Pelaku Suruh Adiknya Habisi Korban

Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yakni helm, ponsel, sandal, pakaian hingga sepeda motor korban.


Ketiga tersangka dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Rencana Pembunuhan Diketahui Selingkuhan Ossy

Tersangka Ossy mengaku hubungan rumah tangganya dengan korban sudah tidak harmonis.

Ossy memiliki selingkuhan dan perselingkuhan tersebut diketahui suaminya.

Korban sempat mengingatkan Ossy untuk tidak berselingkuh lantaran memiliki perjanjian pranikah.

Baca juga: Sebelum Bunuh Suaminya Karena Harta, Wanita Muda di Karawang Ini Sempat Dinasihati Selingkuhannya

Dalam perjanjian pranikah tertulis Ossy tidak akan mendapat harta gono-gini jika bercerai dengan Arif Sriyono.

Namun, Ossy tetap mendapat harta gono-gini jika Arif Sriyono meninggal.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil mengatakan selama ini korban ingin mempertahankan rumah tangganya dengan menasehati Ossy.

"Kalau dari sejumlah bukti dan keterangan saksi, korban memang sering menasehati OC (Ossy). Bahkan dia meminta OC untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi," paparnya, Rabu (17/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menambahkan rencana pembunuhan diketahui selingkuhan Ossy.

Dua minggu sebelum pembunuhan, Ossy bertemu dengan Pandu dan RZ di sebuah rumah kontrakan.

Saat ketiganya merencanakan pembunuhan terhadap korban, selingkuhan Ossy mendengarnya.

Baca juga: Sosok Ossy Clara, Istri di Karawang Bunuh Suami, Buat Skenario Korban Dibegal, Sempat Tolak Autopsi

"Pil (pria idaman lain) OC ini mendengar percakapan mereka mengenai rute." 

"Saat itu OC menjawab mau buka usaha angkringan, kalau para pelanggan akan melewati jalur itu," sambungnya.

Namun, selingkuhan Ossy tidak percaya dan memaksa untuk menceritakan apa yang direncanakan.

"Akhirnya Ossy pun memberitahu. Kalau pengakuan Pil, dia kemudian menasehati OC untuk tidak melakukan itu karena berisiko dengan tuntutan hukum," jelasnya.

Ossy dan Pandu, kakak beradik yang jadi dalang pembunuhan karyawan pabrik Toyota di Karawang yang mayatnya ditemukan Senin (8/1/2024). Ossy merupakan istri korban dan dia lah dalang di balik pembunuhan yang awalnya dikira begal tersebut
Ossy dan Pandu, kakak beradik yang jadi dalang pembunuhan karyawan pabrik Toyota di Karawang yang mayatnya ditemukan Senin (8/1/2024). Ossy merupakan istri korban dan dia lah dalang di balik pembunuhan yang awalnya dikira begal tersebut (cikwan suwandi/tribunjabar)

Motif Pembunuhan

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Ossy memiliki dendam terhadap suami sehingga merencanakan pembunuhan.

Hubungan rumah tangga keduanya sudah retak lantaran Ossy memiliki selingkuhan.

Selain itu, Ossy juga sakit hati tak pernah diberi nafkah dan sering dimarahi.

Baca juga: Pengakuan Istri yang Jadi Otak Pembunuhan Suaminya di Karawang

"Motifnya dendam dan sakit hati, karena tersangka mengaku sering dimarahi korban. Mereka sudah tidak harmonis, oleh karena itu istri korban berupaya menjadi dalang skenario supaya korban ini dibunuh," ucapnya, Selasa (16/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

AKBP Wirdhanto menambahkan, tersangka Ossy dan korban memiliki perjanjian pranikah yang berisi pembagian harta ketika keduanya berpisah.

"Misalnya korban itu dicerai oleh istrinya ada kesepakatan memang untuk harta bendanya tidak bisa dibagi. Jadi memang sudah ada komitmen harta akan menjadi milik korban."

"Tapi kalau misalkan meninggal dunia ini bisa menjadi waris dan yang kedua masalah status sosialnya pun akan berbeda antara janda cerai dan janda mati," jelasnya.

Hal ini menjadi alasan Ossy membuat skenario seolah-olah korban tewas dibegal di tengah jalan.

Ossy juga mengaku telah berselingkuh dan berencana menggunakan harta korban untuk hidup dengan selingkuhan.

"Yang selingkuh itu pelaku doang, korban tidak punya selingkuhan," terangnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dua Minggu Istri Rencanakan Pembunuhan Arif Sriyono Karyawan Toyota di Karawang, Ada Niat Diracuni

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas