Kabar Terbaru Istri Bunuh Suami di Karawang, Ingin Kuasai Harta hingga Janjikan Bisa Bebaskan Adik
Berikut ini kabar terbaru soal istri di karawang yang jadi otak pembunuhan berencana ke suaminya sendiri
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
Ossy ternyata menjanjikan sesuatu kepada adiknya, Pandu, untuk melakukan pembunuhan berencana.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil mengatakan, mulanya Ossy curhat ke adiknya bahwa hubungan rumah tangganya telah retak.
Ossy mengaku sering dimarahi suaminya, dan menyebut korban sosok yang emosional hingga tak mau bersosialisasi.
Saat curhat tersebut, Ossy pun membujuk Pandu untuk menghabisi nyawa korban.
Untuk melancarkan aksinya, Ossy berjanji ke adiknya apabila ditangkap polisi, ia akan mengeluarkannnya dari penjara.
"(Dia) menjanjikan kalau nanti ditangkap polisi, Ossy bakal membantu mengeluarkan penjara dan akhirnya Pandu mengiyakannya," kata Abdul di Mapolres Karawang, Kamis (18/1/2024).
Padahal, keretakan rumah tangga adalah karena ulah Ossy sendiri yang kerap keluar rumah tanpa izin suami hingga tak mengurus anak.
Korban, kata Abdul, sering menasihati Ossy untuk tak sering keluar rumah dan tetap mengurus anaknya.
Mengutip Kompas.com, Arif Sriyono ternyata mengetahui bahwa Ossy memiliki selingkuhan.
"Tapi kita lakukan penyelidikan dan intrograsi kerabat dan temannya lalu kami lihat chattingan di ponsel korban kepada istrinya, baik-baik saja tidak ada pertengkaran terhadap pelaku," ujar dia.
Baca juga: Soal Pembunuhan Pria di Karawang, Polisi Periksa Puluhan CCTV dari Rumah Korban hingga TKP
Selain ingin menguasai harta korban, lanjut Abdul, Ossy juga mengininkan status sosial.
"Selain itu juga status sosial yang didapatkan, jika cerai suami masih hidup dengan cerai suami meninggal itu kan berbeda."
"Itu yang mendorong dorong OC lakukan pembunuhan berencana," ujar Abdul.
Sempat Dilarang Selingkuhan
Abdul juga menuturkan bahwa Ossy, Pandu, dan RZ merencanakan pembunuhan dan pembahasan rute di sebuah rumah kos.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.