Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janda Tomboy di Batam Terlibat dalam Aksi Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil

Pelaku mengaku terpaksa melakukan aksinya tersebut karena ingin melunasi hutang-hutangnya.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Janda Tomboy di Batam Terlibat dalam Aksi Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil
ist
ILUSTRASI - Maling modus pecah kaca mobil terekam CCTV di depan Kantor Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, Selasa (23/11/20221) 

Laporan Wartawan Tribun Batam Ucik Suwaibah

TRIBUNNEWS.COM, BATAM -Wanita paruh baya berambut pendek berinisial E (39) terlibat dalam aksi perampokan modus memecahkan kaca, Jumat (19/1/2024).

Ia membantu tersangka MY (51) melancarkan aksi pencuriannya.

E mengaku melakukan aksinya karena kebutuhan ekonomi.

Setelah bercerai dengan sang suami beberapa tahun yang lalu, wanita bergaya tomboy tersebut kini harus menafkahi dirinya sendiri dan menumpang tinggal dengan wanita lain.

Saat diruangan penyidik, terungkap bahwa ia terpaksa melakukan aksinya tersebut karena ingin melunasi hutang-hutangnya.

Baca juga: Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Jakbar Diringkus Polsek Tambora, Satu Pelaku Lain Berstatus Buron

"Uangnya saya pakai untuk melunasi hutang dan untuk makan saya," ujar pelaku E saat ditanya.

Berita Rekomendasi

Dalam pengakuannya ia yang setiap harinya hanya sebagai tukang ojek pangkalan kadang sepi karena kalah dengan ojek online yang saat ini lebih diminati masyarakat.

"Kerja setiap hari jadi tukang ojek, kadang sehari cuma dapat Rp 10 ribu, Rp 20 ribu Rp 30 ribu enggak menentu, sedangkan untuk makan dan beli minyak kalau kurang kadang harus hutang dulu," tuturnya lagi.

Demi mencukupi kebutuhan hidupnya, dengan uang pemasukan yang tak terlalu besar dibanding pengeluaran membuatnya tergiur dengan ajakan pelaku MY untuk membantu aksi kriminalnya.

"Saya enggak kenal. Diajak saja, dia yang pecahkan kaca. Saya yang bawa motor," tambah E.

Ia juga mengaku baru 2 kali membantu pelaku MY, yakni di lokasi Kawasan Nagoya Hill dan Mega Mall.

"Baru 2 kali saya melakukannya. Waktu di Nagoya Hill saya dapat bagian Rp 15 juta, di Mega Mall dapat bagian Rp 1.5 juta," terang E sambil menundukkan kepalanya saat ditanya.

Disinggung mengenai bagaimana aksinya tersebut dilakukan, ia mengaku telah mengawasi dan membuntuti korban yang baru keluar dari sebuah bank.

"Kami tunggu, kemudian kami ikuti dia sampai dia berhenti untuk makan atau belanja dan meninggalkan barangnya di dalam mobil," tambahnya.

Ditanya mengenai bagaimana memilih sasaran mobil yang membawa uang dengan nilai puluhan juta, ia tak mengetahui secara pasti.

"Kami hanya menunggu dan mengikuti dari belakang. Waktu mobil ditinggal parkir dan ada kesempatan kami melakukannya," tambah E.

Saat ini E hanya pasrah dengan apa yang telah dilakukannya, ia siap menjalani proses hukum yang berlaku.

"Saya khilaf, enggak akan lagi seperti ini," tuturnya lirih.

Dari pengakuannya baru sekali ini ia berurusan dengan kepolisian dan dihukum atas suatu tindakan kriminal.

E diamankan di kediamannya pada Selasa, 16 Januari 2024 sekira pukul 20:45 WIB.

Sementara kaitannya dengan insiden pecah kaca di kedai kopi Kongkow yang viral pada awal tahun 2024, kedua pelaku mengelak bukan mereka pelakunya. 

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Wanita di Batam Terlibat Perampokan, Nekat Beraksi Karena Terlilit Hutang

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas