Polda Riau dan Parpol Deklarasi Bersama Berkeselamatan Lalu Lintas Wujudkan Pemilu Damai
Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar deklarasi bersama tertib lalu lintas
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menggelar deklarasi bersama tertib lalu lintas berkeselamatan guna mewujudkan Pemilu damai di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Minggu (21/1/2024) pagi.
Deklarasi ini dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal dan dihadiri sejumlah pejabat seperti Komisioner KPU Riau dan Bawaslu Riau, Ketua DPRD Riau Yulisman, Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Rakca, Danlanud Roemin Nurjadin, Marsma TNI Feri Yunaldi serta perwakilan dan simpatisan 18 partai politik peserta Pemilu.
Dalam sambutannya, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, hari ini merupakan hari pertama kampanye di ruang terbuka. Oleh karena itu pihaknya sengaja mengajak semua Forkopimda serta perwakilan dari Partai Politik, simpatisan, relawan untuk komitmen.
"Seluruhnya mendeklarasikan kampanye tertib berlalu lintas dalam rangka mewujudkan Pemilu Damai 2024," ungkap mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.
Jenderal bintang dua ini berharap, Polda Riau dan jajaran termasuk pihak terkait agar dapat jemput bola untuk mendidik dan mengedukasi massa dapat berkampanye dengan tertib dan damai.
"Semoga yang kita inisiasi bersama ini dapat mewujudkan pemilu damai berkeselamatan, Tidak ada konflik, tidak ada kecelakaan," ujarnya.
Mohammad Iqbal menambahkan persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal yang paling utama, meski berbeda pilihan dan beda partai politik.
"Dari awal kami sudah melakukan rapat koordinasi, seminar di berbagai tempat di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, FGD secara tatap muka, secara personal maupun secara organisasi di berbagai sektor mewujudkan Pemilu Damai," tambahnya.
Kapolda juga mengatakan kegiatan Pemilu damai ini tidak bisa maksimal tanpa kerjasama seluruh pihak dan elemen masyarakat.
"Kami ingin semua elemen masyarakat ikut membantu mengamankan Pesta Demokrasi 2024 hingga proses selesai dapat tercipta suasana yang aman dan nyaman," harapnya.
Tidak hanya itu, Polda Riau dan Jajaran juga telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti Sistem Pengamanan Kota (Sispamko), melaksanakan Subuh Berjamaah dan Doa bersama di Halaman Mapolda Riau seperti Salat Id.
"Kita masih jauh dari kata sempurna, tapi dengan upaya yang diamanahkan dalam undang-undang, kita akan bekerja maksimal demi mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya.
Deklarasi tertib berlalulintas ini, dikatakan Iqbal, adalah komitmen semua unsur, baik dari Parpol yang ikut berkompetisi pada Pesta demokrasi serta KPU, Bawaslu, TNI semua dapat bekerja sama mewujudkan Pemilu Damai 2024.
"Kami akan tampil maksimal dengan TNI. Kamj akan menjaga, mengawal serta meminimalisir segala bentuk tindakan yang akan merusak Pesta Demokrasi," lanjut Iqbal.
Adapun isi komitmen Partai Politik dalam berkampanye Tertib Berlalulintas yakni ada enam poin:
1. Mewujudkan pemilu damai yang berkeselamatan tahun 2024 dengan selalu mematuhi dan mentaati peraturan berlalu lintas.
2. Berperilaku tertib dan tidak arogan saat berkonvoi menuju lokasi kampanye serta selalu menjaga keselamatan pengguna jalan lain.
3. Menggunakan helm standar nasional Indonesia (sni), tidak berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan knalpot brong saat menggunakan sepeda motor.
4. Tidak menggunakan mobil angkutan barang atau kendaraan bak terbuka untuk membawa peserta kampanye.
5. Tidak akan melibatkan anak-anak di bawah umur dalam pelaksanaan kampanye dan konvoi di jalan.
6. Senantiasa menghimbau kepada massa pendukung dan simpatisan untuk berperilaku tertib berlalu lintas di jalan.
Untuk diketahui, deklarasi yang digagas Polda Riau merupakan yang pertama di Indonesia. Deklarasi ini bertujuan menjaga Kamtibmas dan meminta komitmen peserta Pemilu untuk selalu tertib dan patuh dalam berkendara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.