Anak Kepala Dinas di Sulbar Ditangkap Polisi Karena Aniaya CPNS hingga Babak Belur
Korban merupakan lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) sedangkan pelaku UP adalah senior korban.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Anak Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapan) Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar), UP ditangkap polisi karena diduga menganiaya Qadhar Galang Ramadan (23) di kamar mandi hotel di Mamuju, pada Sabtu (20/1/2024) pukul 01.00 Wita dini hari.
Galang diketahui babak belur akibat penganiayaan tersebut.
Galang adalah Calon Pegawai Sipil Negeri Sipil (CPNS) di Pemprov Sulbar.
Baca juga: Bulog Minta Maaf Kepala JPLB Cabang Maluku Aniaya Wartawan Tribun Ambon Saat Liputan, Bakal Dipecat?
Korban dikeroyok oleh UP bersama dua orang rekanya. Korban merupakan lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) sedangkan pelaku UP adalah senior korban.
"Salah satu pelaku itu anaknya kepala dinas Ketahanan Pangan (Ketapan). Babak belur dia ini korban sesak nafas kasian tidak bisa buka mulutnya," ungkap keluarga korban Fuad kepada Tribun-Sulbar.com.
Fuad mengatakan, korban dihajar tiga orang di dalam toilet (wc) hotel hingga mengalami luka di kepalanya dan tangannya.
"Dia pukul di kamar mandi (WC) korban masih jalani perawatan di rumah sakit," pungkasnya.
Pelaku ditangkap
Pelaku kini dalam pemeriksaan Reskrim Polresta Mamuju.
"Pelaku sudah diamankan," kata Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, via WhatsaAp.
Polisi masih mendalami motif penganiayaan tersebut.
Sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) di Polresta Mamuju.
Namun, Iskandar belum jauh membeberkan soal status terduga pelaku karena masih dalam pemeriksaan polisi.
Baca juga: Pesilat Tak Berkutik Ditangkap Polisi Setelah Diperlihatkan Video Dirinya Pukul 2 Korban Pakai Palu
Akan tetapi, saat ini penyidik tengah melakukan tindakan kepolisian lebih lanjut untuk proses sesuai prosedur.
Dua teman pelaku ditangkap
Dua orang rekan Opi juga sudah ditangkap polisi.