Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabiro Pemkesra Setda Pemprov Sulbar Tolak Didemosi Jadi Kabid Damkar, Ini Penjelasan Pj Gubernur

Saleh Rahim diduga menolak jabatan tersebut karena menapat demosi atau penurunan jabatan menjadi eselon II.

Editor: Erik S
zoom-in Kabiro Pemkesra Setda Pemprov Sulbar Tolak Didemosi Jadi Kabid Damkar, Ini Penjelasan Pj Gubernur
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Pelantikan pejabat dan fungsinal lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) diwarnai aksi walk out. 

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Kepala Biro Pemkesra Setda Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) Saleh Rahim menolak ditugaskan menjadi Kepala Bidang Damkar.

Saleh Rahim walk out dari acara pelantikan di Graha Sandeq, Senin (22/1/2024).

Saat sebelum pembacaan sumpah pelantikan dimintai kesediaan Saleh Rahim berdiri dan mengatakan menolak.

Baca juga: Fakta Unik di Balik Pelantikan Kolonel Wimoko Sebagai Komandan Grup A Paspampres

Setelah menolak, Saleh Rahim keluar dari ruang pelantikan

Saleh Rahim diduga menolak jabatan tersebut karena menapat demosi atau penurunan jabatan menjadi eselon II.

Penjelasan Pj Gubernur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama, admistrator, pengawas dan fungsional di Graha Sandeq, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng Rangas, Mamuju, Senin (22/1/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakhrulloh.

Berita Rekomendasi

Menurut Zudan, penolakan Saleh Rahim mengikuti pelantikan membuat Surat Keputusan (SK) tersebut tidak berlaku.

"Bahasa lainnya non-job, kan dia (Saleh Rahim) tidak mau dilantik. Jadi SK-nya efektif tidak berlaku," kata Zudan.

Lebih lanjut, Zudan membeberkan, di dalam SK tersebut tertulis berlaku sejak tanggal pelantikan, namun Saleh Rahim menolak mengikuti pelantikan tersebut.

Saleh Rahim berencana mengajukan gugatan ke PTUN.

Terkait rencana tersebut, Zudan tidak mempermasalahkan.

"Malah bagus, nanti jadi contoh," kata Zudan.

Baca juga: Anak Kepala Dinas di Sulbar Ditangkap Polisi Karena Aniaya CPNS hingga Babak Belur

Zudan mengungkapkan, ketika proses di PTUN berjalan, maka semuanya akan menjadi jelas dan akan terbuka semua kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan Saleh Rahim.

"Tapi tidak usah saya sebut di sini, kasian. Dia (Saleh Rahim) kan staf saya jadi saya tutupi aibnya," jelas Zudan.

Zudan minta semua loyal

Zudan Arif Fakrulloh menanggapi berbagai reaksi terkait kegiatan Mutasi, Promosi dan Demosi Jabatan Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional Pemprov Sulbar di Graha sandeq, Kabupaten Mamuju, Senin (22/1/2024).

Zudan mengatakan, setiap orang sudah memiliki peran dan tanggungjawabnya masing-masing.

Sebagai Penjabat Gubernur Sulbar yang ditunjuk presiden, Zudan menyebut dalam melaksanakan tugas tambahan di Sulbar memang memiliki pembatasan kewenangan.

Namun pembatasan kewenangan tersebut dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, termasuk Pertimbangan Teknis dari BKN dan Rekomendasi dari KASN.

Adapun dasar pelaksanaan mutasi yaitu: Surat Kepala BKN, No. 13773/B-AK.02.02/SD/K/20023, Tgl 27 Desember 2023, Hal Pertimbangan Teknis Mutasi, Pemberhentian, dan Demosi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sulbar; Surat Ketua KASN, No. B-140/JP.00.01/01/2024, Tgl 12 Januari 2024.

Baca juga: Sejumlah Guru di Mamasa Sulbar Mogok Mengajar Karena Tunjangan Sertifikasi Belum Dibayar

Kemudian Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama Dalam Rangka Mutasi di Lingkungan Pemprov Sulbar; Surat Mendagri, No 100.2.2.6/408/SJ, Tgl 20 Januari 2024, Hal Persetujuan Pemberhentian, Pengangkatan, dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sulbar.

"Pelantikan dan mutasi adalah sesuatu yang sangat natural dalam organisasi dimanapun apalagi organisasi pemerintahan," ujarnya saat memberi sambutan usai melantik pejabat hadir.

Zudan juga berpesan agar pejabat yang menduduki suatu jabatan saat ini sebaiknya tidak melakukan komunikasi atau meminta bantuan pihak eksternal, semacam lobi-lobi dan framing di Media Sosial untuk dipromosi atau tidak dipindahkan.

"Ini fenomena kurang baik dalam mutasi ketika mendekati momen pelantikan," kata Zudan.

"Syukuri setiap jabatan. Dalam jabatan baru antara lain loyal kepada pimpinan dan aturan," pungkas Zudan,.

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Persilahkan Saleh Rahim Menggugat ke PTUN, Prof Zudan: Saya Tutupi Aib-nya

dan

Mutasi Pejabat Pemprov Sulbar, Pj Gubernur Zudan: Syukuri, Loyal kepada Pimpinan dan Taat Aturan

Sumber: Tribun sulbar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas