Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Relawan Buka Layanan Bantuan Hukum Bagi Korban Terdampak Gas Kimia PT di Cilegon

Dia mendesak perusahaan tersebut untuk lebih transfaran mengenai jumlah keseluruhan warga yang terdampak.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Relawan Buka Layanan Bantuan Hukum Bagi Korban Terdampak Gas Kimia PT di Cilegon
Tribun Banten/Engkos Kosasih
Halaman depan PT Chandra Asri di Ciwandan, Kota Cilegon, Banten. 

"Gas kimia itu (PT Chandra Asri-red) tidak berdampak langsung, akan tetapi berangsur-angsur ketika masuk kedalam tubuh," jelasnya.

"Sehingga dalam jangka waktu panjang bisa iritasi di saluran pernapasan. Bahkan bisa menyebabkan kanker," sambungannya.

Baca juga: Siksa Anak dengan Sadis, Ibu Muda di Surabaya Terancam 10 Tahun Penjara, Ngaku Ajaran Gaib

Ia pun meminta kepada PT Chandra Asri untuk menganalisa kesehatan masyarakat lebih lanjut.

Hal itu untuk memastikan keselamatan warga yang terdampak.

"Setiap warga terdampak harus dianalisa secara medis yang sifatnya berkelanjutan," imbuhnya.

Untuk diketahui, pembakaran gas kimia di cerobong milik PT Chandra Asri di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, terjadi pada Sabtu, 20 Januari 2024. Kejadian itu berdampak buruk pada kesehatan masyarakat Ciwandan dan sekitarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas