Viral Video Pencuri Kembalikan Kotak Amal Masjid di Banyumas, Polisi Ungkap Alasannya
Video yang memperlihatkan aksi percobaan pencurian kota amal terekam CCTV masjid di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan aksi percobaan pencurian kota amal terekam CCTV masjid.
Peristiwa tersebut, terjadi di sebuah masjid di Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.
Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang pria bermasker ke masjid, membawa kotak amal berukuran besar yang ada di bagian depan.
Tak lama kemudian, pria itu mengembalikan kotak amal tersebut.
Kapolsek Sokaraja, AKP Soetrisno, pun membenarkan peristiwa percobaan pencurian tersebut.
Ia menjelaskan, pencuri itu tak hanya mengambil kotak amal, tetapi juga membobol mobil yang terparkir di masjid.
"Benar, namun kotak (dalam kondisi) kosong (karena) baru diambil hari Jumat selesai Jumatan," ucap Soetrisno kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (22/1/2024), dilansir TribunJabar.id.
Adapun terkait pembobolan mobil, kata Soetrisno, korban kehilangan uang sekitar Rp 100.000.
Soetrisno menjelaskan, pencurian tersebut terjadi karena pemilik tidak mengunci pintu mobil.
Meski begitu, pemilik mobil mengikhlaskan uang yang diambil pencuri dan tidak melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
"Tidak mbobol mobil, pintu enggak dikunci. Tidak ada laporan. Infonya hanya hilang uang Rp 100.000-an, diniatkan sedekah kata yang punya mobil," tutur Soetrisno.
Baca juga: Viral Pegawai Puskesmas Ngamuk ke Pasien yang Tak Bawa Kartu BPJS, Ini Duduk Permasalahannya
Dilansir Kompas.com, sejauh ini tidak ada laporan dari pengurus masjid maupun pemilik mobil terkait peristiwa itu.
"Sementara tidak ada kerugian dan kami menyampaikan kepada bhabinkamtibmas jika ada kerugian segera membuat pengaduan," jelasnya.
Diketahui, video peristiwa percobaan pencurian kotak amal di sebuah masjid wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.